PERISTIWA

Polri: Tidak ada Niat Jahat dari Banser saat membakar Bendera

MONITOR, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan keterangan pers terkait peristiwa pembakaran bendera HTI yang menjadi polemik di masyarakat pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, Senin (22/10).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan para pelaku pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, bertindak atas dasar spontanitas dan tidak memiliki niat jahat.

“Pembakaran bendera itu spontan, tidak ada niat jahat dari Banser saat membakar bendera. Pembakaran dilakukan agar (bendera) tidak dikibarkan lagi,” kata Komjen Arief, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/10).

Menurut Arief, dalam acara HSN, telah ditetapkan beberapa peraturan diantaranya peserta yang hadir tidak boleh membawa atribut selain bendera merah putih.

Selain itu, pesan yang disampaikan dalam acara HSN tersebut, menurut dia, menekankan pada sikap toleransi antar agama, meningkatkan rasa nasionalisme santri dan menanamkan nilai-nilai Pancasila pada santri.

“Tidak ada konten yang bersifat provokatif. Pesan HSN membawa kedamaian dan kesejukan,” katanya.

Namun, di akhir acara HSN, ada seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Uus Sukmana masuk ke lokasi acara.

“Dia (Uus) mengeluarkan bendera yang ditalikan di tongkat. Bendera dikibar-kibarkan di arena upacara. Ini tidak sesuai dengan ketentuan panitia sehingga menimbulkan kegaduhan. Akhirnya Uus diamankan karena khawatir mengganggu keamanan,” katanya.

Uus kemudian dibawa oleh anggota Banser ke tenda panitia dan dimintai penjelasan terkait niatnya membawa bendera tersebut.

“Saat ditanya, dia menjelaskan bahwa ini (bendera) adalah bendera HTI,” katanya.

Ketika itu, pihak Banser meminta Uus untuk meninggalkan lokasi acara. Sementara bendera yang dibawa Uus disita pihak Banser.

“Bendera diminta ditinggalkan. Banser tahu bahwa ini bendera ormas yang dilarang pemerintah berdasarkan UU, maka dengan spontan, Banser membakar bendera itu,” katanya. (Antara)

Recent Posts

DPR Yakin Prabowo Bisa Negoisasi Tarif Impor Trump; Masa Tunda 90 Hari Bisa Dimanfaatkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto…

2 jam yang lalu

PT Jasamarga Transjawa Tol Representative Office 2 Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C Salurkan 200 Paket Sembako untuk Masyarakat Sekitar Jalan Tol

MONITOR, Semarang - Sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk meringankan beban masyarakat di sekitar Ruas…

2 jam yang lalu

Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA serta Wakaf Hutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.…

5 jam yang lalu

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta - Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah…

7 jam yang lalu

203.088 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H akan berakhir…

7 jam yang lalu

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, PP PERSIS: Situasi Dilematis!

MONITOR, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) turut merespon rencana Presiden Republik Indonesia,…

8 jam yang lalu