MONITOR, Jakarta – Persoalan sampah DKI antara Pemkot Bekasi sepertinya bakal memasuki babak akhir. Pasalnya Walikota Bekasi, Rahmat Effendi (Pepen) mau memenuhi panggilan Pemprov DKI Jakarta untuk datang ke Balai Kota DKI Jakarta, untuk membahas persoalan sampah yang dianggap selalu menjadi gurita sampah di Pemprov DKI.
Dengan menggunakan mobil dinasnya Pepen tiba di kantor Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 11.51 WIB. Pepen datang ke ruang kerja Anies tak sendiri, dia didampingi Lurah Ciketing Udik Nata Wirya, Lurah Sumur Batu Abdul Rahim, dan Camat Bantargebang Asep Gunawan. Selain itu, hadir pula pemerhati persampahan Environment Community Union Benny Tunggul, Kepala BPKAD Sopandi Budiman, dan Kabag Humas Sajekti Rubiah.
Pepen dan rombongan kemudian bersantap siang bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. “Akan ada diskusi lebih lanjut untuk kerjasama anatara Pemkot Bekasi dengan Pemrov DKI. Hari Kamis nanti kita akan mengadakan rapat,” kata Anies, Senin 22 Oktober 2018.
Sementara Pepen mengatakan, kerjasama yang dibangun dengan Pemprov DKI Jakarta masih berjalan efektif dari dulu. “Ya hari ini kita mengadakan pertemuan dengan Pemprov DKI, dan ternyata hingga saat ini belum ada yang berubah pasangan kerjasama kemitraan yang dibangun hingga kerjasama dalam bidang pengelolaan Bantargebang,” ujar Pepen.
Seperti diketahui, meruncingnya persoalan sampah antara Pemprov DKI dangan Pemkot Bekasi karena adanya razia truk yang membawa sampah dari DKI oleh aparat Dinas Perhubungan Bekasi. Belasan truk sampah yang hendak menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sempat tertahan di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi.
Razia itu disinyalir sebagai sikap Pemkot Bekasi perihal dana hibah kemitraan yang tak kunjung Pemprov DKI cairkan untuk 2018. Atas kejadian tersebut, Anies Baswedan menyatakan, agar Pemkot Bekasi sebaiknya tak mencampur adukan urusan hibah kemitraan dengan kompensasi persampahan yang kini tengah ramai dibicarakan.
Sebab, menurut Anies, persoalan tersebut merupakan hal yang berbeda. Namun, Pemkot Bekasi seakan-akan menyatukan permasalahan tersebut. Padahal, Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya, yakni membayarkan uang kompensasi bau (persampahan) kepada Pemkot Bekasi sesuai dengan perjanjian.
“Kami di DKI melihat ada kompensasi, ada perjanjiannya. Terus juga ada kemitraan. Saya harap Bekasi jangan dicampurkan ini. Ada urusan kompensasi itu memang ada perjanjiannya. Ada soal kemitraan, itu adalah sesuatu yang tidak ada perjanjiannya. Sekarang ini kesannya seperti menjadi satu. Padahal enggak ada urusannya. Makanya saya katakan, ini bukan urusan persampahan sebetulnya,” ujar Anies, Minggu 21 Oktober malam.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Emas…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 siap digelar pada Minggu, 24 November 2024, di…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar ajang perdana Kepustakaan Islam Award (KIA) di Jakarta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Kepustakaan Islam…
MONITOR, Jatim - Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menyayangkan adanya kasus polisi tembak…
MONITOR, Yogyakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama anak usahanya, PT Jasamarga Jogja Bawen…