ilustrasi
MONITOR, Jakarta – Aparatur Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat menyita puluhan botol minuman keras (miras) di Jalan Latuharhari dan Jalan Sumenep dalam operasi yang digelar sejak dini hari tadi.
“50 botol miras kita sita dari dua lokasi itu,” ujar Agus Sulaiman, Lurah Menteng, Sabtu 20 Oktober 2018. Menurut Agus, hasil sitaan botol miras tersebut selanjutnya diamankan ke kantor kelurahan.
“Penjual miras juga diminta buat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani akan menerima kunjungan kehormatan Perdana Menteri (PM)…
MONITOR, Jakarta - Program Studi Hubungan Internasional (HI), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP),…
MONITOR, Jakarta - Indonesia adalah salah satu negara produsen buah nanas terbesar di dunia, bahkan…
MONITOR, Halbar - Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate melaksanakan penghijauan dengan menanam berbagai macam tanaman…
MONITOR, Jakarta - Pengemudi transportasi berbasis aplikasi dibebani biaya berlapis, sehingga semakin menekan penghasilan mereka.…
MONITOR, Jakarta - Proses akselerasi pembagian kartu Nusuk terus berjalan. Hingga hari ini, tercatat sudah…