ilustrasi
MONITOR, Jakarta – Aparatur Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat menyita puluhan botol minuman keras (miras) di Jalan Latuharhari dan Jalan Sumenep dalam operasi yang digelar sejak dini hari tadi.
“50 botol miras kita sita dari dua lokasi itu,” ujar Agus Sulaiman, Lurah Menteng, Sabtu 20 Oktober 2018. Menurut Agus, hasil sitaan botol miras tersebut selanjutnya diamankan ke kantor kelurahan.
“Penjual miras juga diminta buat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tandasnya.
MONITOR, Makassar - Segenap personel TNI Angkatan Udara Gabungan Makassar yang terdiri dari Komando Operasi…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Apel Khusus dalam rangka kegiatan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyampaikan apresiasi atas kebijakan terbaru Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.848.445 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah yang kini…