ilustrasi
MONITOR, Jakarta – Aparatur Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat menyita puluhan botol minuman keras (miras) di Jalan Latuharhari dan Jalan Sumenep dalam operasi yang digelar sejak dini hari tadi.
“50 botol miras kita sita dari dua lokasi itu,” ujar Agus Sulaiman, Lurah Menteng, Sabtu 20 Oktober 2018. Menurut Agus, hasil sitaan botol miras tersebut selanjutnya diamankan ke kantor kelurahan.
“Penjual miras juga diminta buat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau kewajiban lainnya yang ditujukan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai rencana kesepakatan persetujuan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak santri Rohani Islam (Rohis) untuk mewarnai media sosial dengan…
MONITOR, Jakarta - Sektor industri pengolahan nasional terus memperkokoh perannya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.…