Ratna Sarumpaet saat berata di Polda Metro Jaya (foto : ntmc.info)
MONITOR, Jakarta – Pengacara aktivis Ratna Sarumpaet meminta polisi agar kliennya dijadikan tahanan kota karena alasan kesehatan. Ratna disbut harus selalu minum obat setiap hari.
Menanggapi permintaan kuasa hukum Ratna, Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan Ratna tetap bisa minum obat selama di dalam sel tahanan.
“Bisa (minum obat) dengan pengawasan petugas kesehatan dan penjaga tahanan,” kata Setyo Wasisto, Minggu malam (7/10).
Setyo menegaskan Polda Metro Jaya memiliki tim bidang kedokteran dan kesehatan yang mengawasi para tahanan termasuk pengawasan ketat dari tim tersebut.
“Kalau minum obat di tahanan memang dikontrol atau diawasi secara ketat supaya tidak minum obat sembarangan,” ungkapnya.
Selain itu, Setyo mengatakan Ratna juga tetap bisa ke rumah sakit selama menjalani penahanan. Namun, menurut Setyo harus dengan izin penyidik dan pengawasan dokter Polri.
“Untuk ke rumah sakit harus seizin penyidik dan diawasi dokter Polri,” tambah Setyo.
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan…
MONITOR, Pematang Siantar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat akses pembiayaan bagi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Ini akan…
MONITOR, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyatakan sikap kritis terhadap kebijakan PT Agrinas…