ENERGI

Warga Palu Diimbau Tak Lagi Membeli BBM Gunakan Jerigen

MONTOR, Palu – Kementerian ESDM melalui Badan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) megimbau warga korban gempa dan tsunami Palu dan Donggala tidak melakukan pembelian dan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan jerigen. Imbauan tersebut mulai diberlakukan sejak besok pagi, Senin 8 Oktober 2018.

“Kami mengimbau masyarakat korban bencana gempa dan tsunami untuk tidak mengisi BBM di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Sulawesi Tengah dengan jerigen karena mudah menimbulkan kebakaran,” ujar Kepala BPH Migas Fansurullah Asa saat ditemui di Jakarta, Minggu (7/10).

Fansurullah menjelaskan imbauan ini selain mempertimbangkan keselamatan masyarakat juga sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada bahwa BBM yang ada di SPBU hanya diperuntukkan untuk konsumen akhir. “Tidak boleh BBM di SPBU diperjualbelikan lagi,” tegasnya.

Sesuai dengan Pasal 18 Ayat 2 Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual BBM, masyarakat diimbau tidak menimbun dan/atau mengumpulkan BBM di SPBU dengan menggunakan jerigen, drum maupun media lainnya. “BBM di SPBU hanya boleh dikonsumsi oleh kendaraan bermotor roda 2 dan 4 serta berplat kuning,” jelas Fansurullah.

Pemerintah bekerja sama dengan pihak kepolisian akan menindak tegas bagi semua pihak yang mengabaikan imbauan tersebut. “Sesuai dengan MoU yang pernah kita lakukan dengan kepolisian, BPH Migas meminta bantuan pihak Kepolisian di daerah Kota Palu dan Donggala agar melakukan tindakan preemptive, preventif, dan tindakan hukum apabila sangat diperlukan,” tegasnya.

Meski demikian, Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang untuk mendapatkan BBM karena stok BBM dipastikan aman. “Pemerintah akan kami terus mengoptimalisasikan perbaikan dalam mengembalikan dan menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM bagi masyarakat,” jelas Fansurullah.

Hingga saat ini, sebanyak 15 dari 17 SPBU di Kota Palu, 3 dari 4 SPBU di Kabupaten Donggala, dan 1 dari 2 SBPU di Sigi sudah bisa beroperasi untuk melayani masyarakat sekitar. Tak hanya itu, Pemerintah melalui PT Pertamina pun menyiapkan 41 dispenser portable dan 10 mobil dispenser yang siap untuk melayani masyakat.

Recent Posts

IPW Desak Polri Usut Aktor Intelektual Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…

9 menit yang lalu

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren, Batas Akhir 4 September 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…

3 jam yang lalu

Alih Generasi dan Tantangan Sensus Pertanian, HKTI Lumajang Dorong Transformasi Smart Farming

MONITOR, Lumajang - Penurunan jumlah usaha pertanian di Kabupaten Lumajang dalam beberapa tahun terakhir menjadi…

5 jam yang lalu

Dokter Lulusan UIN Wajib Jadikan Profesi sebagai Jalan Pengabdian

MONITOR, Ciputat — Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa profesi…

6 jam yang lalu

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

MONITOR, Banten – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun…

22 jam yang lalu

Menteri UMKM: Kuasai Pasar Domestik, Baru Perkuat Ekspansi Ekspor

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengh (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya pengusaha…

22 jam yang lalu