Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
MONITOR, Jakarta – Gerak cepat kepolisian dalam melakukan penanganan kasus Ratna Sarumpaet patut diapresiasi. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Fahri pun berkeyakinan, gerak cepat polisi saat ini didorong atas kepentingan hukum, bukan kepentingan yang lain.
“Kita percaya bahwa gerak cepat polisi adalah didorong oleh kepentingan hukum, bukan oleh kepentingan yang lain,” kata Fahri, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (5/10).
Menurut dia, bila kecepatan penanganan suatu kasus atas dasar kepentingan hukum, maka sudah barang tentu kecepatan itu akan berlaku sama dengan penanganan kasus lainnya .
“Dan, apa bila kepentingan hukum yang diutamakan, maka standar dan kecepatan yang ada tentu akan berlaku sama pada semua kasus, ya,” ujarnya.
“Itu lah yang sekarang disaksikan oleh seluruh mata bangsa Indonesia, apa yang betul-betul yang sedang terjadi itu,” tambah dia.
Oleh karena itu, politikus PKS ini berharap bahwa penanganan proses ini merupakan proses hukum yang wajar dan akan berlaku pada semua hal dengan standar kecepatan yang sama pula.
“Sekali lagi saya berharap bahwa ini adalah proses hukum yang wajar, dan berlaku pada semua hal, dengan standar kecepatan dan kepentingan yang sama. Sehingga, kita tidak sedang berpolitik atau menyeret penegak hukum ke dalam politik,” tegasnya.
“Sehingga, yang sedang kita lakukan adalah memperbaiki pembangunan hukum nasional, hukum yang demokratis sebagaimana amanah dari UUD konstitusi negara kita,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan agar kementerian maupun lembaga…
MONITOR, Jakarta - Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad meminta Kantor Urusan Agama tidak hanya menjadi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sudaryono, meminta HKTI menjadi organisasi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan strategi branding dalam rangka meningkatkan daya…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Internasional dimeriahkan dengan halaqah (seminar) yang membahas tentang…
MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup)…