PERISTIWA

Dianggap Sebar Hoax, Farhat Abbas Polisikan Prabowo cs

MONITOR, Jakarta – Drama pelik yang diproduksi aktivis perempuan Ratna Sarumpaet telah berakhir. Sayangnya, tak semua pihak menerima klarifikasi dan permintaan maaf Ratna yang disampakannya pada konferensi pers, Rabu sore ini (3/10). Misalnya pengacara Farhat Abbas, yang menyeret kasus ini ke ranah hukum.

Dalam jejaring aplikasi chatting Whatsapp, tersebar surat tanda terima laporan yang dilayangkan Farhat Abbas untuk Bareskrim Polri. Farhat melaporkan sejumlah nama, yang dianggapnya telah bekerjasama menyebarluaskan isu hoax.

Pada keterangannya, surat tersebut ditulis berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM tertanggal 3 Oktober 2018. Diantara nama-nama terlapor yang dicatut Farhat, adalah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Dahnil Anzar Simanjuntak hingga Sandiaga Uno.

“Telah melaporkan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech), Penyebaran Berita Bohong (Hoax), UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, 28, 12 ayat (1) dan (2) dan pasal 15,” demikian sepenggal tulisan yang tertulis dalam surat tersebut.

Diketahui sebelumnya, Ratna Sarumpaet dikabarkan telah mengalami penganiayaan dari oknum tak dikenal di Bandung, Jawa Barat. Beberapa rekannya pun angkat bicara membelanya. Namun tak berselang lama, Ratna mengadakan konferensi pers dan membantah adanya penganiayaan terhadap dirinya.

Recent Posts

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra…

39 detik yang lalu

DPW FKDT Jateng Usulkan Guru Madrasah Diniyah Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan dari APBN

MONITOR, Semarang – Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah menyampaikan…

4 jam yang lalu

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

17 jam yang lalu

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

21 jam yang lalu

Soal Usul Pasien TBC Jadi Penerima MBG, Legislator Ingatkan Agar Ada Kajian Komprehensif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…

22 jam yang lalu

UIN Jakarta Tuan Rumah AIUA 2026: Mengintegrasikan Sains, Teknologi, dan Perdamaian dalam Pendidikan Tinggi Islam Global

MONITOR, ​Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…

22 jam yang lalu