OLAHRAGA

Hukuman yang terlalu berat untuk Persib

MONITOR, Jakarta – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI resmi memberikan sanksi hukuman bagi Persib atas tragedi meninggalnya suporter Persija, Haringga Sirila akibat ulah oknum bobotoh saat Maung Bandung menjamu Macan Kemayoran di Stadion GBLA, Bandung, Minggu (23/9). PSSI mengganjar Persib dengan laga kandang usiran di luar Pulau Jawa dan tanpa penonton hingga akhir musim liga 1 2018. Laga usiran itu bakal digelar di Kalimantan.

Persib dinilai bersalah berdasarkan hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dengan sejumlah pelanggaran kode disiplin sebagai berikut :

  1. Suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis), melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga meninggal dunia.
  2. Panitia penyelenggara (panpel) pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

Adapun sanksi dari kedua pelanggaran tersebut harus diemban persib adalah :

  1. Sanksi berupa larangan menyaksikan pertandingan Persib Bandung, baik kandang maupun tandang, serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019 untuk suporter dan penonton.
  2. Hukuman bagi Ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
  3. Denda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk Panpel Persib. Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.
  4. Untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.

Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria mengatakan hukuman tersebut merupakan keputusan komdis dan mengakomodasi permohonan siltaurahmi klub liga 1 untuk mencabut penghentian sementara liga 1.

“Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018,” katanya seperti dikutip dari laman pssi.org.

Hukuman Komdis PSSI bagi Persib bisa dibilang cukup berat, namun pertanyaannya adilkah sanksi tersebut?

Manajemen Persib sendiri belum mengomentari sanksi tersebut. Namun pelatih persib, Mario Gomez mengatakan hukuman tersebut sangat tidak adil dan memberatkan. Ia bahkan menyebut lebih baik tidak bermain. “Tentu saja, ini berlebihan. Saya tidak mau bermain jika seperti ini. Kami lebih baik tidak usah bermain,” katanya kepada wartawan, Selasa (2/10).

Pentolan Bonek (suporter Persebaya), Andi Peci juga turut mengomentari prihal sanksi PSSI tersebut. Melalui akun twitter pribadinya, ia menyebut hukuman itu tidak mempunyai landasan hukum yang kuat. “Saya bersama bobotoh. Hukuman ini tak punya landasan hukum yang kuat. Hukuman yang terlalu berat. Cenderung diputuskan krn faktor subyektif dan tidak suka,” tulisnya.

Recent Posts

Menuju Indonesia Emas 2045, Prof Rokhmin: Pelajar NU Harus Jadi Garda Terdepan Inovasi

MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…

7 jam yang lalu

Kementerian PU Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Sesuai Target

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…

7 jam yang lalu

DPR: Tidak Pernah Ada Kejelasan Siapa Saja 113 Orang Penulis Ulang Sejarah Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…

8 jam yang lalu

Pangkas Impor, Kemenperin dan YPTI Produksi Komponen Welcab Alphard

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…

11 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

14 jam yang lalu

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

15 jam yang lalu