BERITA

Minim Sosialisasi, Dishub DKI dan Polda Metro Uji Coba e -Tilang

MONITOR, Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, hari ini Senin (1/10) resmi memberlakukan uji penerapan sistem tilang elektronik atau e-Tilang.

e-Tilang dilakukan disejumlah jalan protokoler disepanjang jalan Jakarta Pusat. Menariknya saat uji coba pemberlakuan e-tilang ini dilakukan banyak pengemudi yang merasa belum mengatahui kawasan mana saja di Jakarta yang diberlakukan e-tilang ini.

Melihat fakta ini, Plt Sigit Wijatmoko, tak menampik soal ketidaktahuan pengendara terhadap kawasan mana saja yang terdampak e-Tilang. Sigit mangakui kalau sosialisasi e-Tilang minim sosialisasi diantaranya sambung Sigit, adalah rambu yang menunjuk kalau kawasan ini bagian penerapan e-Tilang.

“Mudah-mudahan terkait sosialisasi melalui rambu-rambu, sore ini semuanya bisa terpasang. Jadi masyarakat nantinya lebih paham kawasan mana yang masuk e-Tilang,” ujar Sigit.

Sigit pun menjelaskan dalam penerapan sistem e-Tilang pihaknya hanya menyediakan sarana dan prasarana pendukung. Sementara penindakan tetap ada di Kepolisian.

Sementara dalam uji coba kali ini adalah menguji semua sistem yang berkaitan dengan penindakan e-Tilang atau lebih kepada hal-hal teknis seperti kinerja kamera closed circuit television (CCTV).

“Yang diuji cobakan adalah bukti yang selama ini dari bukti visual jadi elektronik. Itu yang diuji coba. Jadi kinerja alatnya, prosedur penegakan hukumnya, itu yang berubah dari manual secara elektronik. Jadi uji cobanya lebih kepada itu,” jelas Sigit.

Jika ada pelanggaran hukum, lanjut Sigit, polisi tetap akan melakukan penindakan dengan memberikan tilang secara manual seperti biasa. Pasalnya, e-Tilang tidak merubah hukum berlalu lintas yang sudah ada melainkan hanya merubah proses penindakan.

“Bukan uji coba seperti ganjil genap. Penegakan hukum dari pelanggaran lalu lintas sebenarnya pekerjaan rutin dan sudah ada selama ini. Hanya modelnya saja yang berubah dari manual ke elektronik. Karena kalau kita langgar marka, itu pelanggaran, hari ini (tilang) manual secara fisik, visual petugas dia bisa tilang,” ungkap dia

Dia menambahkan, untuk sementara Dinas Perhubungan akan menyediakan Variable Message Sign (VMS) untuk memberitahu kawasan penindakan e-Tilang. Ada dua lokasi yang menjadi kawasan uji coba e-Tilang yakni perempatan Sarinah dan persimpangan Patung Kuda.

E-Tilang sendiri akan mengandalkan pantauan CCTV yang akan meng-capture nomor kendaraan pelanggar lalu lintas. Kemudian, pelanggar akan diberi surat teguran dan surat tilang yang dikirim ke alat rumah pemilik kendaraan sesuai data yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau berupa notifikasi melalui pesan singkat (SMS).

Pelanggar diwajibkan membayar tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan. Jika tidak mengindahkan surat e-Tilang maka Ditlantas Polda Metro Jaya akan memblokir STNK, denda juga akan diakumulasikan pada saat melakukan perpanjang STNK.

Recent Posts

KPID Banten Jatuhkan Sanksi kepada Radio Angkasa FM Terkait Siaran Iklan

MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…

5 jam yang lalu

Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Dorong OIKN Jawab dengan Kinerja Optimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The…

7 jam yang lalu

Menteri UMKM Sebut Bisnis Waralaba Bisa Mendorong Usaha Mikro dan Kecil Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperluas…

8 jam yang lalu

Siswi MAN 2 Kudus Juara 2 FIKSI Nasional 2025

MONITOR, Jakarta - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kudus unjuk preatasi pada Festival Inovasi…

9 jam yang lalu

Puan Hormati Putusan MK, Sebut Sejalan dengan Isu Kesetaraan Gender

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi…

9 jam yang lalu

Ada Bangunan Ponpes Ambruk Lagi, DPR Dorong Pemda Aktif Inspeksi Pesantren

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

11 jam yang lalu