HEADLINE

Ini Sembilan Syarat untuk Daftar Seleksi CPNS 2018

MONITOR, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan masyarakat yang ingin melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, yang akan dibuka Rabu (19/9/2018) mendatang, harus memenuhi 9 (sembilan) syarat dasar.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, Moh. Ridwan mengatakan, sesuai Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.

Asal, lanjut Ridwan, memenuhi 9 (sembilan) persyaratan dasar, yaitu:

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah, dan

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D),” tegas Ridwan.

Terkait batas umur 18 tahun sampai 35 tahun, Kepala Biro Humas BKN Moh. Ridwan mengatakan, dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Menurut Biro Humas BKN itu, pada 19 September, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan. Namun ia mengingatkan, informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D.

Recent Posts

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

5 jam yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

12 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

13 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri bekali Anggota DPRD dan DPC PDIP Paradigma Ekonomi Biru Atasi Krisis Pembangunan

MONITOR, Makassar – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17 ribu pulau,…

14 jam yang lalu

Kemenag dan BI Dorong Rohis Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital

MONITOR, Bali - Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama dengan Bank Indonesia terus memperkuat kapasitas…

14 jam yang lalu

Gaungkan Gerakan Literasi, Legislator Willy Aditya Usul Ada Pojok Baca untuk Karyawan Hingga OB dan Sopir

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya sebagai salah satu legislator…

15 jam yang lalu