Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah (dok: kompas)
MONITOR, Jakarta – Ribuan guru honorer mengancam akan melakukan aksi mogok ngajar hingga aktivitas lembaga pendidikan lumpuh total. Rencana aksi itu mendapat reapon dari Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah.
Anang menilai aksi mogok para guru honorer merupakan puncak dari persoalan penataan guru honorer di Indonesia. Aksi tersebut adalah reaksi dari rencana pemerintah yang akan melakukan rekrutmen CPNS pada tahun ini.
“Jika melihat data kebutuhan guru, saat ini kita membutuhkan 988.133 guru PNS di sekolah negeri. Meski data ini harus disinkronkan dengan data di Kementerian PAN RB, terkait dengan berapa kebutuhan guru PNS di Indonesia,” kata Anang dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Minggu (16/9).
Anang melanjutkan, rencana Kemendikbud untuk mengangkat 100 ribu guru honorer menjadi PNS, jika memungkinkan ditambah kuotanya. Mengingat nasib guru honorer selama bertahun-tahun tidak memiliki kejelasan.
“Saya mendorong pemerintah untuk serius menyelesaikan persoalan guru honorer ini. Saya berharap ada formulasi yang solutif atas persoalan guru honorer ini. Aksi mogok guru honorer harus dijadikan momentum oleh pemerintah untuk segera membereskan persoalan ini. Apalagi, saat ini memasuki tahun politik, masalah ini harus dikelola dengan baik oleh pemerintah,” pungkas Anang.
MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri…
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…
MONITOR, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, memberikan pernyataan tegas terkait implementasi…
MONITOR, Jakarta – Lembaga pemeringkatan internasional SCImago Institutions Rankings (SIR) 2026 menempatkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta…
MONITOR, Cikampek — Arus balik Idulfitri 1447 H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan…