MEGAPOLITAN

Sambutan Meriah Aksi Longmarch Mahasiswa Jakarta-Yogyakarta

MONITOR, Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) menyambut ramai-ramai kepulangan sepuluh rekannya usai melaksanakan aksi longmarch Jakarta-Yogyakarta di stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/9).

Presidium KOMANDO Jakarta, Surya Hakim Lubis, yang juga merupakan peserta longmarch merasa bangga dan berterima kasih atas penyambutan yang dilakukan oleh rekan-rekannya terhadap kepulangannya.

Pria yang juga akrab disapa Hogay itu melanjutkan, dia bersama seluruh rekan-rekannya akan langsung kembali melakukan longmarch menuju kantor-kantor pemerintahan yang berada di Ring satu.

Tujuannya, tak lain untuk mensosialisasikan hasil gagasan berupa MANIFESTO KOMANDO V dan memberikan report perjalanan longmarch yang tidak lain merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia.

“Kami akan langsung bergerak menuju Kostrad, Mabesad, Istana Negara, Kantor MK, kantor kementerian pertahanan, kantor lemhanas, dan Mabes Polri, tujuannya adalah untuk menyerahkan harapan masyarakat Indonesia yang dihimpun selama longmarch agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” kata Hogay.

Ditemui ditempat yang sama, Presidium KOMANDO Tangerang Selatan, Adit, mengatakan bahwa dirinya bersama sembilan mahasiswa lainnya akan melakukan Judicial Review pada Pasal 7 UU Nomor 11 tahun 2012 ke Mahkamah Konstitusi.

lanjut adit, hal itu dilakukan karena masyarakat yang ditemui selama perjalanan setuju dan sudah merasa bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, akan tetapi pada kenyataannya Pancasila tidak berada pada hierarki tertinggi.

“Seluruh masyarakat yang kami temui sepakat dengan gagasan kami, bahwa Pancasila harus menjadi landasan dalam pengambilan keputusan dan menjadi sumber dari segala sumber dalam pembuatan produk hukum, seperti yang tertuang dalam pasal 2 UU Nomor 11 tahun 2012,” kata Adit.

“Tetapi nyatanya, pada pasal 7 UU Nomor 11 tahun 2012 Pancasila tidak diletakan pada posisi tertinggi dalam hierarki tata perundang-undangan, karena itulah kami akan melakukan Judicial Review Pasal 7 UU Nomor 11 tahun 2012,” lanjutnya.

Adit pun berharap, kedepannya aspirasi yang dia dan teman-temannya suarakan dapat ditanggapi secara objektif oleh pemerintah dan instansi terkait.

“Semoga perjalanan 627 Km Jakarta-Yogyakarta dengan hasil menghimpun permasalahan dan harapan masyarakat Indonesia dapat di tindaklanjuti secara objektif oleh pemerintah,” tandasnya.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

11 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

16 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

1 hari yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

1 hari yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

1 hari yang lalu