SOSIAL

KPAI: Hukuman Sel Tahanan Bikin Siswa Trauma Berat

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan KPPAD Kepulauan Riau (KEPRI) menerima laporan mengejutkan terkait adanya siswa yang dimasukan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam. Dalih penahanan seorang anak diduga atas nama mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa di sekolah tersebut.

Menurut informasi yang diterima KPAI, lama penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari. KPAI juga mendapatkan informasi bahwa hukuman fisik kerap dilakukan di sekolah tersebut atas nama menertibkan siswa.

Bahkan kasus terakhir yang dilaporkan ke KPPAD KEPRI, sang siswa nerinisial RS (17 tahun) yang diduga melakukan pelanggaran berat mengalami kekerasan dengan sampai tangannya diborgol dan mengalami tekanan psikologis karena merasa dipermalukan di media social (cyber bully). Begini kronologi yang didapat Komisioner Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.

Pada 8 September 2018 yang lalu, RS mendapatkan hukuman fisik berupa disuruh berjalan jongkok di perkarangan sekolah yang beraspal dalam kondisi tangan masih diborgol dan disaksikan teman temannya yang lain.

“Akibat kejadian itu, kedua telapak kaki korban mengalami luka lecet. Setelah itu, dilakukan upacara pelepasan atribut sekolah di lapangan sekolah,” kata Retno kepada MONITOR, Rabu (12/9).

Orangtua RS, kata Retno, sangat terkejut karena dikirimi foto-foto penangkapan dan sidang disiplin anaknya lewat WA yang dikirim oleh oknum ED selaku pembina sekolah dari HP milik anaknya yang disita pihak sekolah.

Hal yang sama juga dikirim ED ke beberapa orang lainnya seperti famili korban di Pekanbaru, Singapura, tetangga dan temannya. Foto profile penangkapan tersebut juga dijadikan foto profile WA.

“Foto-foto ananda RS saat dihukum juga dikirim lewat Instagram sehingga banyak yang tahu,” tukas Retno.

Retno mengatakan, tindakan tersebut membuat keluarga korban malu dan marah. Apalagi saat dimasukkan ke medsos, dibumbui dengan cerita yang tidak benar seperti RS dituduh telah melakukan pencurian, mengedarkan narkoba, dan melakukan pencabulan terhadap pacarnya.

“Kekerasan fisik dan cyber bully yang dialami ananda RS mengakibatkan ananda mengalami trauma berat secara psikologis. Ananda membutuhkan rehabilitasi medis maupun psikis,” terangnya.

Recent Posts

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

9 jam yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

23 jam yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

24 jam yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

1 hari yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

1 hari yang lalu

Partai Gelora Soroti Perubahan Data Desil DTSEN

MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…

1 hari yang lalu