SOSIAL

KPAI: Hukuman Sel Tahanan Bikin Siswa Trauma Berat

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan KPPAD Kepulauan Riau (KEPRI) menerima laporan mengejutkan terkait adanya siswa yang dimasukan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam. Dalih penahanan seorang anak diduga atas nama mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa di sekolah tersebut.

Menurut informasi yang diterima KPAI, lama penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari. KPAI juga mendapatkan informasi bahwa hukuman fisik kerap dilakukan di sekolah tersebut atas nama menertibkan siswa.

Bahkan kasus terakhir yang dilaporkan ke KPPAD KEPRI, sang siswa nerinisial RS (17 tahun) yang diduga melakukan pelanggaran berat mengalami kekerasan dengan sampai tangannya diborgol dan mengalami tekanan psikologis karena merasa dipermalukan di media social (cyber bully). Begini kronologi yang didapat Komisioner Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.

Pada 8 September 2018 yang lalu, RS mendapatkan hukuman fisik berupa disuruh berjalan jongkok di perkarangan sekolah yang beraspal dalam kondisi tangan masih diborgol dan disaksikan teman temannya yang lain.

“Akibat kejadian itu, kedua telapak kaki korban mengalami luka lecet. Setelah itu, dilakukan upacara pelepasan atribut sekolah di lapangan sekolah,” kata Retno kepada MONITOR, Rabu (12/9).

Orangtua RS, kata Retno, sangat terkejut karena dikirimi foto-foto penangkapan dan sidang disiplin anaknya lewat WA yang dikirim oleh oknum ED selaku pembina sekolah dari HP milik anaknya yang disita pihak sekolah.

Hal yang sama juga dikirim ED ke beberapa orang lainnya seperti famili korban di Pekanbaru, Singapura, tetangga dan temannya. Foto profile penangkapan tersebut juga dijadikan foto profile WA.

“Foto-foto ananda RS saat dihukum juga dikirim lewat Instagram sehingga banyak yang tahu,” tukas Retno.

Retno mengatakan, tindakan tersebut membuat keluarga korban malu dan marah. Apalagi saat dimasukkan ke medsos, dibumbui dengan cerita yang tidak benar seperti RS dituduh telah melakukan pencurian, mengedarkan narkoba, dan melakukan pencabulan terhadap pacarnya.

“Kekerasan fisik dan cyber bully yang dialami ananda RS mengakibatkan ananda mengalami trauma berat secara psikologis. Ananda membutuhkan rehabilitasi medis maupun psikis,” terangnya.

Recent Posts

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…

1 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

2 jam yang lalu

Nurhadi Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi

MONITOR, Madinah – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mendorong…

3 jam yang lalu

Waspadai Dampak Lonjakan Kurs Dolar AS terhadap Sektor Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai dampak lonjakan kurs…

4 jam yang lalu

OTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Ultah Pancasila Untuk Rakyat

MONITOR, Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus…

4 jam yang lalu