PEMERINTAHAN

Kemenpora Beberkan Kronologi Temuan BPK ke Pengacara Roy Suryo

MONITOR, Jakarta – Mediasi antara pihak Kemenpora dengan Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang terkait masalah aset negara yang terindikasi dibawa oleh mantan Menpora Roy Suryo berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah dilakukan oleh Sesmenpora Gatot S Dewa Broto yang dilanjut Konfrensi Pers di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/9).

Sebagaimana yang telah beredar luas di media massa maupun media sosial, bahwa ada 3.226 unit aset senilai 8,51 Milyar masih belum dikembalikan kepada Kemenpora usai Roy Suryo menjabat sebagai Menpora. Hari ini pihak Kuasa Hukum Roy Suryo dibawah koordinasi Tigor Tanjung menyambut baik inisiasi mediasi yang beberapa waktu yang lalu dilontarkan Kemenpora.

“Sebagaimana yang sudah beredar luas, surat penagihan tanggal 1 Mei itu bukan hoax. Saya tegaskan, yang menyebut ada barang a-b-c dan seterusnya dengan harganya a-b-c dan seterusnya itu bukan kata Kemenpora tetapi kata BPK, tadi saya tunjukkan kepada pihak Kuasa Hukum, kami tidak ngarang,” tegas Sesmenpora.

Poin utama pada pertemuan singkat hari ini adalah memberikan paparan tentang kronologis kenapa hal ini bisa terjadi, perihal proses pengadaan barang dan proses pengembalian yang ada di Kemenpora.

Sedangkan dari pihak Kuasa Hukum menginginkan kejelasan secara inventarisasi barang-barang apa saja yang sudah dikembalikan maupun yang belum dikembalikan.”Katanya kan penagihan itu diawali dengan instruksi BPK. Nah kami mau lihat temuan di BPK itu apa sih? Barangnya apa saja,” kata Tigor.

Perihal permintaan dari Kuasa Hukum, pihak Kemenpora menyambut baik sepanjang saling bahu-membahu untuk berusaha cepat menyelesaikan persoalan ini. Sampai saat ini Kemenpora berpretensi positif kepada Roy Suryo sebagai orang yang pernah menjadi orang nomor satu di Kemenpora dan belum berfikir melakukan legal action.

“Kami kooperatif dan saya minta pihak mereka juga kooperatif. Saya minta pertanyaan diajukan secara tertulis dan nanti akan dijawab secara tertulis juga agar ada dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Belum ada tenggat waktu, harapannya secepatnya, karena kalau tidak cepat kasihan kantor ini dan kasihan Pak Roy Suryo juga,” tutup Sesmenpora.

Recent Posts

Perkuat Modernisasi Pertanian, HKTI Lumajang Apresiasi Bantuan Alsintan

MONITOR, Malang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mengapresiasi…

3 jam yang lalu

Perilaku Kesehatan Anak Sebagai Fondasi Pencegahan Korupsi

Oleh: dr. H. Agus Sunardi, Sp.PK* Korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan Indonesia. Hampir…

10 jam yang lalu

Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Jamin Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Induk Koperasi Tenaga…

11 jam yang lalu

Singgung Pembinaan Integritas, Mardani DPR Dorong Langkah Terpadu Atasi Fenomena ASN Terjerat Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyoroti fenomena banyaknya Aparatur…

12 jam yang lalu

Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk didapuk sebagai mentor untuk Command Center Management…

13 jam yang lalu

Kosmetik Bermerkuri Masih Banyak Beredar, Komisi IX DPR Desak Pengawasan Lebih Agresif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan 14 produk…

23 jam yang lalu