Jumat, 29 Maret, 2024

Komisi VIII DPR Minta Masyarakat Bijak Sikapi Pelemahan Rupiah

MONITOR, Bandung – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid mengajak masyarakat untuk sama-sama mendukung pemerintah dalam memperbaiki kondisi ekonomi dan neraca perdagangan sebagai upaya menahan gejolak melemahnya nilai tukar rupiah.

Dalam hal penurunan nilai tukar rupiah yang hampir tembus diangka 15.000, Sodik berharap semua elemen masyarakat dewasa dalam bersikap dan mengeluarkan pernyataan. Terutama pernyataan yang dilontarkan melalui media sosial.

“Semoga pemerintah bisa mengatasi ini, tentunya menurut saya ya harus dengan kebijakan yang tepat dan strategis,” kata Sodik usai acara sosialisasi kebangsaan di Bandung, Jumat (7/9).

Dalam kondisi rupiah seperti saat ini, lanjut Sodik tak elok jika ada yang pihak-pihak yang berupaya menyerang pemerintah. “Kita berikan kesempatan kepada pemerintah untuk memperbaiki keadaan ini,” imbuh politisi Gerindra tersebut.

- Advertisement -

Sekedar Informasi, data terbaru Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa selama semester I tahun 2018, defisit transaksi berjalan telah mencapai USD 13,7 miliar. Hingga akhir tahun diperkirakan dapat mencapai USD25 miliar.

Ekspor barang pun mencapai sekitar USD 88,2 miliar, namun impor cukup tinggi mencapai USD 85,6. Terjadi penurunan surplus neraca perdagangan barang. Sementara surplus neraca transaksi modal dan finansial hanya mencapai USD 6,5 miliar. Hingga akhir tahun diperkirakan hanya mencapai USD13 miliar.

Dalam dua tahun terakhir (2016-2017), Kemenkeu menyimpulkan bahwa defisit transaksi berjalan mencapai sekitar USD 17 miliar. Defisit tersebut mampu diimbangi oleh surplus neraca transaksi modal dan finansial pada kisaran USD 29 miliar.

Bahkan, terhitung September 2018 ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan strategi jitu perbaikan neraca perdagangan yang meliputi sektor riil dan fiskal. Diantaranya, pertama pemerintah akan berusaha keras mengendalikan impor. Kedua, pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekspor dan investasi.

Adapun pengendalian impor, pemerintah telah mencanangkan sejumlah kebijakan yang meliputi penggunaan biodiesel (B20) sebagai subtitusi impor (per 1 Sep 18), mengendalikan kenaikan tarif PPh 22 Impor Barang Konsumsi, Peningkatan Penggunaan Komponen Lokal (TKDN) pada Proyek Infrastruktur.

Lalu, soal kepastian dan kemudahan layanan e-commerce termasuk penyesuaian de minimus Barang Kiriman, dan terakhir Assessment Impor Barang konsumsi melalui program sinergi DJP-DJBC.

Sementara itu, di sektor investasi dan ekspor, pemerintah pun sudah memberlakukan sejumlah aturan diantaranya tentang Layanan Online (OSS) dan Pengelolaan dampak Post-Border, Pengawasan dan pengamanan DHE dengan program sinergi DJP-DJBC-BI, Pemberian Insentif Peningkatan daya saing ekspor dan kemudahan investasi.

Kemudian melakukan Perluasan Pasar Ekspor Baru dan Mendorong Perlakuan MRA di Negara Tujuan, Pemberlakuan Kewajiban LC atas ekspor komoditi, Peningkatan peran PLB sebagai media konsolidasi ekspor-impor IKM dan Klinik fasilitasi fiskal & prosedural untuk mendorong ekspor (Kemenkeu + LPEI).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER