Mantan Hakim Mahkamah Konsitusi (MK), Hamdan Zoelva, dalam sebuah diskusi (dok: Asep Monitor)
MONITOR, Jakarta – Mantan Hakim Mahkamah Konsitusi (MK), Hamdan Zoelva, menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) genit. Pernyataan tersebut dilontarkan Hamdan Zoelva menyikapi polemik yang mucul akibat keluarnya Peraturan KPU (PKPU) soal pelarangan eks napi korupsi menjadi calon legislatif.
Hamdan pun menuding lembaga penyelenggara pemilu telah melanggar HAM karena tidak mematuhi perintah Bawaslu yang mengizinkan mantan koruptor maju sebagai caleg.
Pernyataan Hamdan tersebut terungkap dalam diskusi publik yang berjudul ‘Pertentangan Sikap Bawaslu dan KPU Pasca Putusan Bawaslu yang Meloloskan Eks Napi Korupsi Menjadi Caleg di Gren Melia Cikini Hotel, kawasan Menteng, Jakpus, Rabu (5/9).
Hamdan mengamini bahwa semua pihak sepakat wacana anti korupsi, akan tetapi tidak membabi buta dan melanggar HAM terhadap mantan koruptor.
“Putusan Bawaslu yang membolehkan mantan koruptor menjadi caleg berdasarkan hukum dan wajib dilaksanakan KPU. Tapi selama ini sikap KPU terlalu genit dan tidak mengindahkan amanat tersebut, sehingga menghalangi hak orang untuk nyaleg,” kritik Hamdan.
Pakar hukum Chairul Huda juga melontarkan hal sama. Dia mengecam tindakan KPU yang seolah-olah mencabut hak politik seseorang.
“Padahal putusan pengadilan korupsi tidak selalu disertai mencabut hak politik terpidana. Kalau hal ini berlaku demikian, berarti sama saja antara terpidana korupsi yang dicabut atau tidak hak politiknya, sama-sama tak bisa nyaleg,” kata Chairul sambil menambahkan KPU bisa dijerat tindak pidana pemilu.
MONITOR, Cikampek – Gelombang arus balik Idulfitri 1447H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta melonjak…
Adriansyah (Ketua Umum IKAL FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) Keputusan Perdana Menteri Anwar Ibrahim menolak…
Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat kondisi lalu lintas mencatat lalu lintas yang…
MONITOR, Cirebon – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada periode…
MONITOR, Jakarta - Maxim Indonesia mengumumkan telah melampaui kehadiran di 400 kota di Indonesia, menegaskan…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) membagikan bingkisan apresiasi kepada sejumlah pengguna jalan…