ENERGI

Pertamina Himbau Penggunaan LPG Bersubsidi Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) memastikan pasokan LPG, baik subsidi maupun non subsidi aman untuk 16 hari. Menanggapi maraknya pemberitaan mengenai ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram (kg), External Communicatin Manager Pertamina Arya Dwi Paramita menegaskan, berdasarkan data secara nasional, di akhir Agustus 2018, Pertamina telah menambahkan suplai LPG hingga rata-rata 4 persen di atas normal. Bahkan untuk wilayah yang mengalami lonjakan tinggi, Pertamina melakukan penambahan alokasi LPG 3 kg hingga 15 persen.

“Bulan ini ada tren peningkatan permintaan di masyarakat. Konsumsi rumah tangga naik untuk kebutuhan menjelang dan sesudah perayaan Idul Adha,”ujar Arya.

Selain meningkatnya permintaan untuk rumah tangga, Arya mengungkapkan kelangkaan LPG 3 kg di beberapa wilayah juga dipicu oleh meluasnya penggunaan LPG subsidi ini pada sektor yang tidak sesuai dengan ketentuan.  Menurutnya, saat ini semakin banyak penggunaan LPG 3 Kg oleh masyarakat mampu, termasuk usaha non mikro, bisnis laundry, dan pompa air untuk pertanian.

“Banyak konsumen LPG subsidi yang tidak tepat sasaran. Dan kami perlu mengingatkan kembali bahwa peruntukan LPG 3 kg hanya untuk masyarakat miskin, usaha mikro dan kapal nelayan kecil,”tegasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Arya, Pertamina telah berupaya menambah suplai di luar alokasi normal dan menggelar operasi pasar dan pasar murah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat. Bahkan untuk beberapa daerah, Pemda secara agresif menggelar sidak kepada usaha-usaha yang seharusnya tidak menggunakan LPG 3 kg dan mengalihkan penggunaannya ke Bright Gas 5.5 kg.

Pertamina menambahkan masyarakat bisa mendapatkan LPG 3 kg di beberapa  jaringan distribusi seperti di pangkalan resmi Pertamina  dan SPBU. Dan apabila menemukan indikasi penimbunan LPG 3 kg, ataupun kelangkaan di wilayahnya agar dapat melaporkan kepada Contact Pertamina di 1 500 000 atau lewat twitter Pertamina @pertamina.

“Agar kami dapat menindaklanjuti, mohon laporan disampaikan secara lengkap dan sedetailmungkin, terutama terkait lokasi yang mengalami kelangkaan sampai level kecamatan,”imbuh Arya.

Recent Posts

Bidik 300 Tenant dan 10 Ribu Pengunjung, Expo UMKM Haji dan Umrah 2026 Siap Digelar

MONITOR, Madiun - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mendorong penyelenggaraan Expo UMKM &…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan

MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…

14 jam yang lalu

Dari Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Terus Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…

16 jam yang lalu

Menteri Agama Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…

19 jam yang lalu

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…

22 jam yang lalu