MEGAPOLITAN

Politikus PSI Pertanyakan Fungsi Belasan Tim Bentukan Anies

MONITOR, Jakarta – Dalam waktu 10 bulan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah membentuk belasan Tim yang diklaim untuk membantu tugas dan kerja Gubernur.

Terkini, Gubernur Anies membentuk Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan atau Acara di Kawasan Monumen Nasional (Monas). Namun, banyaknya tim yang di bentuk Gubernur Anies menuai polemik.

Menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia, Andi Anggana, pembentukan tim-tim di masa Anies akibat dari ketidakmampuan Anies dalam berbagai hal yang berkaitan dengan kerja tim tersebut.

“Yang utama karena ada masalah di manajemen birokrasinya. Soal Tim Monas, kan ada UPT Monas, kenapa tidak diserahkan ke mereka? Ada ketidakpercayaan sepertinya,” katanya di Jakarta, Jumat (24/8).

Jubir PSI ini menilai banyaknya tim-tim ini dapat mengakibatkan penggemukan anggaran yang bisa membebani APBD DKI Jakarta.

“TGUPP saja 28 miliar untuk operasinya. Nah tim Monas itu 461 juta. Belum lagi Tim atau Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi. Seharusnya kan ada dinas terkait. Kalau yang berhubungan dengan hukum, buat dari ahli hukum di Biro Hukumnya, maksimalkan itu,” katanya menambahkan.

Dari banyaknya tim yang di bentuk, kata Andi, ada masalah besar yang akan di alami birokrasi sebesar DKI Jakarta ke depannya. Hal penting yang nanti jadi masalah adalah akan timbul ketidakpercayaan pada bawahan di birokrasi DKI Jakarta.

“Sebenarnya PNS DKI Jakarta bagus-bagus. Maksimalkan yang ada. Jangan buat tim terus. Juga jangan buat anggaran baru. Ini seperti ingin mengakomodasi sesuatu,” ujarnya mengkritik.

Ia juga menilai tim-tim yang sudah terlanjur dibentuk harus menjelaskan hasil kerjanya pada warga Jakarta. Jangan sampai, APBD yang sudah digunakan tim tersebut tidak berbanding lurus dengan hasil kerjanya.

“Gubernur Anies terutama, dan juga tim bentukannya harus melaporkan ke publik yang sudah di capai apa saja. Apakah ada perubahan atau sama saja sebelum ada Tim. Warga Jakarta berhak tahu anggarannya untuk apa saja?” Katanya mengakhiri.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

5 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

5 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

13 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

13 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

15 jam yang lalu