MITRA

Sekjen Kementan: Indonesia Tetap Konsisten Ikuti Aturan WTO

MONITOR, Jakarta – Indonesia saat ini sedang menghadapi kemungkinan mendapat sanksi dari World Trade Organization (WTO) sebesar US$350 juta atau sekitar Rp5 triliun atas permintaan Amerika Serikat (AS). Itu bermula ketika pemerintah menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 86 Tahun 2013 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Dalam ketentuan itu, terdapat beberapa kebijakan baru, di antaranya pemerintah membatasi periode permohonan dan masa berlaku persetujuan impor produk hortikultura dua kali dalam setahun hingga pelarangan impor produk hortikultura pada masa panen.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro menegaskan Indonesia tetap konsisten, mengikuti aturan yang ada di WTO. Menurutnya, Indonesia sudah melakukan pembenahan, berkaitan dengan aturan-aturan di WTO

“Selama ini memang banyak regulasi yang tidak langsung kita padukan dengan aturan-aturan WTO, namun bukan berarti, Indonesia tidak mematuhi WTO,” Kata Syukur usai melakukan upacara Kemerdekaan RI, ke 73, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Ragunan Jakarta Selatan Pagi ini.

Dikatakan Syukur, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan sudah melakukan berbagai pendekatan dan diskusi dengan Dirjen WTO. Untuk itu pemerintah akan tetap konsisten, mengikuti aturan-aturan di WTO, kecuali Indonesia keluar dari keanggotaan di WTO.

“Kementan dalam mengeluarkan berbagai regulasi bertujuan untuk membangun Sistem Produksi di tingkat Petani, dan meningkatkan kesejahteraan petani, kedepan kita akan terus perbaiki, managemen produksi yang lebih efisien untuk mampu bersaing di pasar global, apapun alasannya, kita terus upayakan agar pembangunan pertanian indonesia, tetap menargetkan kedaulatan pangan bangsa dan rakyat Indonesia,” imbuh Syukur.

“Indonesia sebagai bagian dari warga global, akan terus konsisten mengikuti aturan yang berlaku di tingkat global, seperti WTO namun usaha dan upaya kita, untuk kemandirian dan kedaulatan pangan, tidak boleh berhenti,” pungkas Syukur Iwantoro.

Recent Posts

Terima Kunjungan BPK Australia, Puan Bicara Soal Pendekatan Adaptif Hadapi Ancaman Siber dalam Tata Kelola Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan delegasi Australian National Audit Office…

8 jam yang lalu

Sidang Perdana Uji Formil UU Polri Digelar, Pemohon Minta MK Nyatakan Pembentukan UU Polri Cacat Formil

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…

11 jam yang lalu

Metode PM-AAS Dongkrak Produksi Padi Sukabumi, Kementan Percepat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Sukabumi – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System…

11 jam yang lalu

Di Hadapan Puan, PM Modi Kutip Pernyataan Sukarno Soal RI-India Terikat Hubungan Darah dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India,…

12 jam yang lalu

Buka ICLJ 2026, Menko Yusril: Hukum Harus Hadir Melindungi Kelompok Rentan

MONITOR, Malang - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof.…

13 jam yang lalu

Sambut PM India Bersama Presiden Prabowo di DPR, Puan Bicara Soal Diplomasi Parlemen Hingga Jembatan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM)…

14 jam yang lalu