MITRA

Sekjen Kementan: Indonesia Tetap Konsisten Ikuti Aturan WTO

MONITOR, Jakarta – Indonesia saat ini sedang menghadapi kemungkinan mendapat sanksi dari World Trade Organization (WTO) sebesar US$350 juta atau sekitar Rp5 triliun atas permintaan Amerika Serikat (AS). Itu bermula ketika pemerintah menerapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 86 Tahun 2013 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Dalam ketentuan itu, terdapat beberapa kebijakan baru, di antaranya pemerintah membatasi periode permohonan dan masa berlaku persetujuan impor produk hortikultura dua kali dalam setahun hingga pelarangan impor produk hortikultura pada masa panen.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro menegaskan Indonesia tetap konsisten, mengikuti aturan yang ada di WTO. Menurutnya, Indonesia sudah melakukan pembenahan, berkaitan dengan aturan-aturan di WTO

“Selama ini memang banyak regulasi yang tidak langsung kita padukan dengan aturan-aturan WTO, namun bukan berarti, Indonesia tidak mematuhi WTO,” Kata Syukur usai melakukan upacara Kemerdekaan RI, ke 73, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Ragunan Jakarta Selatan Pagi ini.

Dikatakan Syukur, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan sudah melakukan berbagai pendekatan dan diskusi dengan Dirjen WTO. Untuk itu pemerintah akan tetap konsisten, mengikuti aturan-aturan di WTO, kecuali Indonesia keluar dari keanggotaan di WTO.

“Kementan dalam mengeluarkan berbagai regulasi bertujuan untuk membangun Sistem Produksi di tingkat Petani, dan meningkatkan kesejahteraan petani, kedepan kita akan terus perbaiki, managemen produksi yang lebih efisien untuk mampu bersaing di pasar global, apapun alasannya, kita terus upayakan agar pembangunan pertanian indonesia, tetap menargetkan kedaulatan pangan bangsa dan rakyat Indonesia,” imbuh Syukur.

“Indonesia sebagai bagian dari warga global, akan terus konsisten mengikuti aturan yang berlaku di tingkat global, seperti WTO namun usaha dan upaya kita, untuk kemandirian dan kedaulatan pangan, tidak boleh berhenti,” pungkas Syukur Iwantoro.

Recent Posts

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

21 jam yang lalu

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

2 hari yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

2 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

2 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

2 hari yang lalu