BUMN

Pertamina Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% pada Wilayah Kerja Siak

MONITOR, Pekanbaru – PT Pertamina Hulu Siak (PHE Siak), kontraktor di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas, telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% Participating Interest (PI) pada Wilayah Kerja Siak dengan PT Riau Petroleum Siak pada Selasa, 7 Agustus 2018.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Operasi dan Produksi PHE Siak, Ekariza dan Direktur Utama PT Riau Petroleum Siak, Suharyanto serta disaksikan oleh Gubernur Riau, H. Arsyadjuliandi Rachman.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Operasi dan Produksi PHE Siak, Ekariza dan Direktur Utama PT Riau Petroleum Siak

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, berlaku ketentuan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi mitra pemegang participating interest paling banyak 10% dalam pengelolaan wilayah kerja migas yang berada di wilayah provinsi yang bersangkutan, yaitu Riau.

“PHE Siak mendukung penuh penyertaan Participating Interest 10% kepada pemerintah daerah. Ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk bersama-sama semakin memajukan industri migas di Riau, guna mendukung kebutuhan energi nasional dan kebutuhan pelaku industri khususnya yang wilayah kerjanya yaitu provinsi Riau,” tutur Direktur Operasi dan Produksi PHE Siak, Ekariza di di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Pekanbaru.

Dengan pengalihan PI ini, sinergi antara PHE Siak dengan PT Riau Petroleum Siak serta Pemerintah Daerah Riau diharapkan dapat memperlancar kegiatan operasi di Blok Siak.

Diketahui, pertamina Hulu Siak (PHE Siak) adalah operator dari Kontrak Bagi Hasil pada Wilayah Kerja Siak yang ditandatangani dengan SKK Migas dan berlaku efektif sejak tahun 2014.

Wilayah operasi PHE Siak mencakup area sekitar 2.484 kilometer persegi di cekungan sumatera tengah yang terbagi menjadi 3 area yaitu Siak I (Buaya, Tanjung Medan), Siak II (Batang), dan Siak III (Jingga, Kelabu, Lindai, Rintis, dan Menggala South).

Recent Posts

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

14 jam yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

1 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

1 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

1 hari yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

1 hari yang lalu