PARLEMEN

Gede Pasek Kritik KPK terkait Rilis Daftar Kekayaan Caleg DPD

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis data kekayaan para bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Berapa nama Bacaleg DPD RI langsung menjadi sorotan karena jumlah kekayaannya yang fantastis. Salah satunya Bacaleg DPD asal Papua, Wilhelmus Rollo.

Wilhelmus tercatat memiliki harta Rp 20 triliun lebih. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan akan mengklarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan Wilhelmus‎. Klarifikasi ini dilakukan jika Wilhelmus terpilih sebagai anggota DPD.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD senator asal Bali I Gede Pasek Suardika menilai, pihak KPK belum paham cara menulis harta kekayaan. Terlebih bacaleg anggota DPD tersebut belum resmi menjadi pejabat negara.

“Mungkin saja belum paham cara menulis harta kekayaan. Tetapi logikanya mereka saja belum menjadi pejabat negara sehingga belumlah layak diperlakukan seperti pejabat negara,” kata I Gede saat dihubungi MONITOR, Jakarta, Senin (6/8).

Menurutnya, bisa saja kekayaan dari salah satu bacaleg yang berasal dari Papua karena punya tanah luas yang mengandung emas, perak tembaga, atau kekayaan alam lainnya. Jadi dikonversi dalam bentuk angka atau diuangkan walau bentuknya belum semua berupa cash atau rekening Bank.

“Bisa jadi kekayaan berupa lahan yang punya potensi tambang dihitung diatas kertas atau juga salah menulis. Semua masih memungkinkan. Tetapi apapun itu karena mereka bukan atau belum pejabat negara maka aturan soal LHKPN belum mengikat yang bersangkutan,” ungkapnya.

Dengan begitu, ia mengungkapkan kalau hal tersebut tidak menjadi persoalan, namun menurutnya, jika saja hal itu menyangkut laporan harta kekayaan dari bacaleg DPP tidak menjadi persoalan sebab bacaleg tersebut bukan pejabat negara.

“Bukan ada atau tidak ada masalah. LHKPN itu apa..? Kan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, nah calon DPD itu pejabat negara atau bukan? Kan bukan,” tukasnya.

Sementara itu mengenai salah satu bacaleg DPD dengan jumlah kekayaan terendah atau termiskin, dipegang oleh calon dari Sumatera Utara (Sumut) yang sama sekali tidak mempunyai harta. Menurutnya, seperti ada kejanggalan dalam merilis hasil tersebut.

“Jadi kalau nanti sudah jadi pejabat negara baru hal itu dianggap penting. Tetapi untuk memahami ada yang sampai tidak punya kekayaan sama sekali agak aneh dan itu mungkin saja cara mengisinya keliru. Begitu juga yang jumlahnya prestesius,” tandas Politisi Hanura ini.

Recent Posts

Jelang Ramadan, Kemenag Percepat Pemulihan Layanan Keagamaan di Aceh

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama mengawal pemulihan layanan…

19 menit yang lalu

Menteri UMKM: Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Sehatnya Ekosistem Digital

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya kolaborasi…

1 jam yang lalu

Defisit APBN 2025 Capai 2,92 Persen, Puan: Pelaksanaan 2026 Harus Lebih Disiplin

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap…

3 jam yang lalu

Menag Usul Tambah Kuota Beasiswa Kemenag di Rapat Dewan Penyantun LPDP

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menyampaikan tiga usulan dalam Rapat Dewan Penyantun Lembaga Pengelola Dana…

5 jam yang lalu

Nyaris Sempurna, Layanan Kementerian Pertanian Kembali Dipuji KemenPAN RB

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam Penilaian…

7 jam yang lalu

Kemenag Perkuat Zakat Jadi Sistem Perlindungan Sosial Penyintas Bencana Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperkuat peran zakat sebagai instrumen perlindungan sosial keagamaan dalam penanganan…

7 jam yang lalu