PEMERINTAHAN

Pemerintah Tegaskan, Hingga 2019 Tak Ada Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

MONITOR, Jakarta – Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Suminto mengatakan bahwa pemerintah telah menegaskan takkan ada kenaikan harga BBM bersubsidi hingga tahun 2019.

Ia menambahkan, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan subsidi harga. Sejak 2016 tak pernah menaikkan minyak tanah, solar, dan BBM penugasan alias bensin premium.

“Pemerintah harus menjaga daya beli masayarakat karena konsumsi masyarakat merupakan komponen terbesar penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar sekitar 57 persen dari PDB akan terus menjaga daya belinya,” ujar Suminto, dalam Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema ‘Menjaga Ketersediaan Migas’ bertempat di Auditorium Adhiyana Wisma Antara, Jakarta, Kamis (2/8).

Suminto menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga kesehatan kinerja keuangan BUMN yaitu dengan mengoptimalkan fungsi BUMN sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan corporate governance yang baik, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparan, serta fokus pada peningkatan value perusahaan dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat.

“Juga mengoptimalkan penggunaan pembiayaan ekuitas dan menjaga leverage atau tingkat utangnya tetap pada batas utang yang aman,” tambahnya.

Menurutnya, sejak 2003 Indonesia sudah impor minyak. Sebab ada dua hal yaitu permintaan yang terus meningkat sedangkan produksi turun terus. Sedangkan neraca perdagangan migas sudah defisit sejak tahun 2012.

Sementara pemerintah tetap memberikan subsidi energi terdiri dari bensin premium, solar, dan gas elpiji 3 kg. Belanja subsidi energi mencapai 10-26 persen dari total APBN (3 persen dari PDB).

“Besarnya subsidi energi ini membuat ruang fiskal jadi terbatas untuk pengembangan belanja yang produktif. Anggaran subsidi hampir semuanya dialokasikan untuk subsidi energi yang terdiri dari bahan bakar (premium, disel, gas 3kg dan minyak tanah) dan subsidi listrik, yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan harga minyak.Belanja subsidi energi mencapai 10-26% dari total belanja negara (3% dari PDB),” paparnya lagi.

Di sisi lain, pemerintah selalu berkomitmen dalam kenjaga kesehatan keuangan Pertamina. Untuk menjaga keuangan pertamina sehat, makabebannya kita bagi 2, antara pemerintah , pertamina, dan masyarakat.”Jadi bagaimana beban itu dibebankan bersama antara BUMN, APBN dan masyarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

10 jam yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

21 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

21 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

1 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

1 hari yang lalu

Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI…

1 hari yang lalu