Pembongkaran JPO di Bundaran HI telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta (dok: jawapos)
MONITOR, Jakarta – Aparat kepolisian menyesalkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang terkesan terburu-buru merobohkan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Pasalnya sebelum melakukan pembongkaran, pihak Pemprov DKI belum melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
“Saya kira terlalu buru-buru ya. Saya juga gak tahu nih sebelum pembongkaran sudah koordinasi apa belum ke Polda, menurut saya sih sepertinya belum,” ungkap Kakorlantas Mabes Polri Irjen Royke Lumowa saat memantau kondisi JPO di Bundaran HI, Selasa, (31/7).
Namun demikian disebut Royke, pihak Pemprov DKI Jakarta mungkin punya alasan sendiri kenapa pembongkaran JPO diburu-buru.
“Buru-buru dikerjakan mungkin biar proyeknya cepet selesai,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pembongkaran JPO di sekitar Bundaran HI dilakukan karena Gubernur DKI Jakarta menganggap menutupi pandangan ke Tugu Selamat Datang. Pelican Crossing dibuat sebagai ganti tempat penyeberangan sebelum dibangun penyeberangan bawah tanah alias underpass.
MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…
MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…
MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…