BERITA

Polisi Desak Anies Segera Terbitkan Pergub tentang Ganjil Genap

MONITOR, Jakarta – Mulai besok Rabu (1/8) sistem ganjil genap akan diberlakukan di Jakarta. Mengenai hal ini, aparat kepolisian dalam hal Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) mendesak Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) terkait pelaksanaan ganjil – genap.

Tidak hanya itu, Korlantas Polri pun meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera melengkapi rambu-rambu kebijakan perluasan sistem ganjil genap tersebut.

“Khusus rambu-rambu kalau bisa hari ini beres dan dipasang karena ganjil – genap besok diberlakukan,” ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa, di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).

Royke menegaskan peraturan gubernur dibutuhkan sebagai dasar hukum penindakan terhadap pengendara yang masih melanggar. “Untuk penindakan harus ada regulasi atau aturan hukum,” imbuhnya.

Dibeberkan Royke, untuk mendukung kelancaran perhelatan Asian Games 2018, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di ibukota. Salah satu rekayasa yang disiapkan ialah perluasan pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem ganjil genap. Selain perluasan ruas jalan, durasi penerapan sistem ganjil genap juga diperpanjang.

Selama pelaksanaan Asian Games 2018, durasi pembatasan kendaraan menjadi 15 jam yakni mulai pukul 06:00 hingga 21:00 dari Senin hingga Minggu alias berlaku setiap hari. Diketahui sebelumnya penerapan sistem ganjil genap berlaku pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00.

Perluasan pembatasan ganjil genap diberlajukan di ruas Jalan S Parman – Jalan Gatot Subroto – Jalan MT Haryono – DI Panjahitan – Jalan Ahmad Yani – Perintis Kemerdekaan. Sistem ganjil genap juga berlaku di Jalan H. Benyamin Sueb, Jakarta Pusat.

Kemudian Jalan Arteri Pondok Indah juga diberlakukan aturan tersebut. Terakhir Jalan HR Rasuna Said juga akan diberlakukan pembatasan kendaraan dengan ganjil genap. Ruas-ruas jalan tersebut menambah aturan yang sebelumnya diterapkan di Jalan Sudirman – MH Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto.

Sebelum diberlakukan pada 1 Agustus, sistem diujicoba terlebih dahulu pada 2 Juli hingga 31 Juli 2018.

Recent Posts

DPR: Miris Pengguna Judi Online di Indonesia Jadi Tertinggi di Dunia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…

7 jam yang lalu

Siswa MAN 2 Banyumas Raih Medali Emas 3rd Indonesian Internasional Invention Expo 2024

MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…

9 jam yang lalu

Hardiknas 2024, Maxim Laksanakan Serangkaian Kegiatan Edukasi di Berbagai Sekolah di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…

10 jam yang lalu

DPR Apresiasi Praktik Moderasi Beragama di Bali

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…

11 jam yang lalu

MER-C Kecam Israel Terkait Temuan Kuburan Massal di Dua Rumah Sakit di Gaza

MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…

12 jam yang lalu

Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak

MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…

13 jam yang lalu