Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Lapangan Planet Futsal, Kuningan, Jakarta Selatan
MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2018, yang mengatur kepala daerah yang ingin maju sebagai calon presiden (capres) sama sekali tak ada kaitan dengan dirinya.
Bahkan orang nomor satu di Jakarta itu juga membantah kalau ia pernah meminta izin kepada Presiden Jokowi karena mau nyapres.
“Saya heran siapa orang yang menyebarkan informasi itu. Yang jelas informasi itu tak benar,” ujar Anies di Lapangan Planet Futsal, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (29/7).
Ditegaskan Anies, dirinya masih fokus menyelesaikan permasalahan Ibu Kota.
“Jadi jelas ya, saya gak ada niat untuk nyapres. Warga Jakarta masih mengharapkan saya untuk ngurus Jakarta, pungkas Anies
Diketahui, menjelang perhelatan Pilpres 2019 mendatang Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2018 yang salah satunya mengatur soal kepala daerah harus meminta izin ke presiden jika ingin mencalonkan diri di Pilpres. Istana menegaskan PP tersebut adalah turunan dari UU Pemilu No 7 Tahun 2017.
Sejak dikeluarkan peraturan tersebut berhembus kabar kalau peraturan tersebut dikeluarkan Jokowi untuk mengganjal langkah Anies nyapres. Pasalnya Anies saat ini gubernur Jakarta yang digadang-gadang untuk maju nyapres.
MONITOR, Jakarta - Indonesia merupakan salah satu negara pengirim tenaga kerja terbesar di kawasan Asia…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin meminta Universitas Islam Negeri…
MONITOR, Jakarta - Banyak desa di Indonesia memiliki potensi ekonomi lokal yang besar, namun seringkali…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berdiskusi dengan para biarawan dan biarawati Indonesia yang…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti ancaman serius fenomena judi…