Rabu, 24 April, 2024

Anies Baswedan Bantah Pernah Izin Nyapres ke Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2018, yang mengatur kepala daerah yang ingin maju sebagai calon presiden (capres) sama sekali tak ada kaitan dengan dirinya.

Bahkan orang nomor satu di Jakarta itu juga membantah kalau ia pernah meminta izin kepada Presiden Jokowi karena mau nyapres.

“Saya heran siapa orang yang menyebarkan informasi itu. Yang jelas informasi itu tak benar,” ujar Anies di Lapangan Planet Futsal, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (29/7).

Ditegaskan Anies, dirinya  masih fokus menyelesaikan permasalahan Ibu Kota.

- Advertisement -

“Jadi jelas ya, saya gak ada niat untuk nyapres. Warga Jakarta masih mengharapkan saya untuk ngurus Jakarta, pungkas Anies

Diketahui, menjelang perhelatan Pilpres 2019 mendatang Presiden Jokowi mengeluarkan  Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2018 yang salah satunya mengatur soal kepala daerah harus meminta izin ke presiden jika ingin mencalonkan diri di Pilpres. Istana menegaskan PP tersebut adalah turunan dari UU Pemilu No 7 Tahun 2017.

Sejak dikeluarkan peraturan tersebut berhembus kabar kalau peraturan tersebut dikeluarkan Jokowi untuk mengganjal langkah Anies nyapres. Pasalnya Anies saat ini gubernur Jakarta yang digadang-gadang untuk maju nyapres.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER