DAERAH

Driver Ojek dan Taksi Online di Surabaya Kompak Tuntut Kenaikan Tarif

MONITOR, Surabaya – Mayoritas pengemudi online mengeluhkan tarif. Tak mau merugi, ratusan driver ojek online yang tergabung dalam Jatim Online Bersatu (JOB) di Surabaya melakukan unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (13/7/18).

Dengan mengendarai sepeda motor dan mobil, ratusan driver online tiba di Gedung Grahadi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berkumpul di depan Gedung sehingga membuat lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Tunjungan dan Genteng Kali tersendat.

Menggunakan pengeras suara, perwakilan driver online itu bergantian berorasi. Mereka ingin menemui langsung Gubernur Jatim Soekarwo untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Mereka meminta kepada Gubernur Soekarwo membantu menyampaikan tuntutannya kepada perusahaan agar memperhatikan kesejahteraan driver online.

“Kami ingin tarif dasar per kilometer dinaikkan menjadi Rp3.000/kilometer (km) untuk roda dua dan Rp5.000/km untuk roda empat. Kami juga minta jaminan keamanan dan payung hukum,” kata Tim 15 JOB, David Walalangi.

Selain itu, para pengemudi Ojek Online (Ojol) ini juga mendesak agar tidak seenaknya sendiri melakukan suspend terhadap mereka. Menurut David acapkali, tanpa ada kesalahan dan penjelasan dari manajemen perusahaan aplikasi Ojol, pengemudi terkena suspend, sehingga terpaksa tidak bisa bekerja.

“Sistemnya (Gojek, Grab) harus diperbaiki. Kami sudah sangat dirugikan,” kata David.

Akhirnya, terjadi pertemuan tertutup yang berlangsung di dalam Gedung Negara Grahadi. Pertemuan ini dihadiri Vice President Corporate Communications Gojek Michael Say, Perwakilan Kemenhub dan Dinas Perhubungan Jatim. “Kami merasa mendapat masukan (dari aksi unjuk rasa ini). Kami akan kaji lebih lanjut terkait tuntutan para pengunjuk rasa. Namun tarif selama ini sudah sesuai,” kata Michael Say usai pertemuan.

Terkait suspend yang kerap dijatuhkan kepada driver, lanjut dia, untuk peningkatan kualitas layanan pada pelanggan. Pihaknya tidak merasa bahwa suspend dilakukan secara sepihak. Sebelum melakukan suspend, Gojek berkomunikasi terlebih dulu dengan driver. Pihaknya juga sudah menyosialisasikan bahwa, pengemudi bisa mengajukan keberatan jika suspend itu dianggap salah. “Silakan ajukan keberatan kalau dirasa kami men-suspend secara sepihak. Buktikan kalau tidak bersalah dan kami juga akan tunjukkan faktanya,” ujarnya.

Recent Posts

LPDP Investasi Negara, DPR Minta Penerima Jaga Komitmen Kembali

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral…

1 jam yang lalu

Kemenperin Dorong IKM Ciptakan Drone Berteknologi Canggih

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi transformasi teknologi di sektor industri nasional dengan…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Lanjutkan Rekonstruksi Jalan Tol JORR hingga 2 Maret 2026, Ini Titik dan Jadwal Pekerjaannya

MONITOR, Jakarta – PT Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) kembali melanjutkan pekerjaan rekonstruksi perkerasan…

4 jam yang lalu

Cegah KLB Campak, DPR Desak Cakupan Imunisasi Merata 95 Persen

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi memandang posisi Indonesia yang disebut berada…

4 jam yang lalu

Kemenag Adakan Lomba Video Tepuk Sakinah Berhadiah Jutaan Rupiah

MONITOR, Jakarta - Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama menggelar Lomba Kreasi Video…

6 jam yang lalu

Datangi KPK, Menag Jelaskan Pengunaan Pesawat Khusus saat Kunjungan Kerja ke Sulsel

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi…

6 jam yang lalu