DAERAH

Driver Ojek dan Taksi Online di Surabaya Kompak Tuntut Kenaikan Tarif

MONITOR, Surabaya – Mayoritas pengemudi online mengeluhkan tarif. Tak mau merugi, ratusan driver ojek online yang tergabung dalam Jatim Online Bersatu (JOB) di Surabaya melakukan unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (13/7/18).

Dengan mengendarai sepeda motor dan mobil, ratusan driver online tiba di Gedung Grahadi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berkumpul di depan Gedung sehingga membuat lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Tunjungan dan Genteng Kali tersendat.

Menggunakan pengeras suara, perwakilan driver online itu bergantian berorasi. Mereka ingin menemui langsung Gubernur Jatim Soekarwo untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Mereka meminta kepada Gubernur Soekarwo membantu menyampaikan tuntutannya kepada perusahaan agar memperhatikan kesejahteraan driver online.

“Kami ingin tarif dasar per kilometer dinaikkan menjadi Rp3.000/kilometer (km) untuk roda dua dan Rp5.000/km untuk roda empat. Kami juga minta jaminan keamanan dan payung hukum,” kata Tim 15 JOB, David Walalangi.

Selain itu, para pengemudi Ojek Online (Ojol) ini juga mendesak agar tidak seenaknya sendiri melakukan suspend terhadap mereka. Menurut David acapkali, tanpa ada kesalahan dan penjelasan dari manajemen perusahaan aplikasi Ojol, pengemudi terkena suspend, sehingga terpaksa tidak bisa bekerja.

“Sistemnya (Gojek, Grab) harus diperbaiki. Kami sudah sangat dirugikan,” kata David.

Akhirnya, terjadi pertemuan tertutup yang berlangsung di dalam Gedung Negara Grahadi. Pertemuan ini dihadiri Vice President Corporate Communications Gojek Michael Say, Perwakilan Kemenhub dan Dinas Perhubungan Jatim. “Kami merasa mendapat masukan (dari aksi unjuk rasa ini). Kami akan kaji lebih lanjut terkait tuntutan para pengunjuk rasa. Namun tarif selama ini sudah sesuai,” kata Michael Say usai pertemuan.

Terkait suspend yang kerap dijatuhkan kepada driver, lanjut dia, untuk peningkatan kualitas layanan pada pelanggan. Pihaknya tidak merasa bahwa suspend dilakukan secara sepihak. Sebelum melakukan suspend, Gojek berkomunikasi terlebih dulu dengan driver. Pihaknya juga sudah menyosialisasikan bahwa, pengemudi bisa mengajukan keberatan jika suspend itu dianggap salah. “Silakan ajukan keberatan kalau dirasa kami men-suspend secara sepihak. Buktikan kalau tidak bersalah dan kami juga akan tunjukkan faktanya,” ujarnya.

Recent Posts

Pedagang Online Akan Dipajaki, DPR: Jangan Bebani Rakyat yang Sedang Bertahan Hidup

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengkritisi rencana Pemerintah yang akan…

1 jam yang lalu

Miris Penipuan Rekrutmen ASN, DPR Dorong Pemda Contoh Pola Job Fair DKI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera merasa miris dengan kasus…

1 jam yang lalu

DPR Soroti Wacana Moratorium PMI ke Wilayah Konflik Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menilai rencana Pemerintah untuk…

1 jam yang lalu

DPR Soroti Isu Overflight Clearance AS, Tegaskan Kedaulatan Udara RI Tak Bisa Dikompromikan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi kabar mengenai penandatanganan perjanjian…

1 jam yang lalu

Puan: Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Honorer yang Telah Lama Mengabdi Harus Dipercepat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya Negara memberi penghargaan bagi para…

1 jam yang lalu

Harga Plastik Meroket 100%, DPR Desak Pemerintah Selamatkan UMKM dari Krisis Global

MONITOR, Jakarta - Lonjakan harga plastik yang kian tak terkendali memicu kekhawatiran serius bagi keberlangsungan…

7 jam yang lalu