DAERAH

Driver Ojek dan Taksi Online di Surabaya Kompak Tuntut Kenaikan Tarif

MONITOR, Surabaya – Mayoritas pengemudi online mengeluhkan tarif. Tak mau merugi, ratusan driver ojek online yang tergabung dalam Jatim Online Bersatu (JOB) di Surabaya melakukan unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (13/7/18).

Dengan mengendarai sepeda motor dan mobil, ratusan driver online tiba di Gedung Grahadi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berkumpul di depan Gedung sehingga membuat lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Tunjungan dan Genteng Kali tersendat.

Menggunakan pengeras suara, perwakilan driver online itu bergantian berorasi. Mereka ingin menemui langsung Gubernur Jatim Soekarwo untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Mereka meminta kepada Gubernur Soekarwo membantu menyampaikan tuntutannya kepada perusahaan agar memperhatikan kesejahteraan driver online.

“Kami ingin tarif dasar per kilometer dinaikkan menjadi Rp3.000/kilometer (km) untuk roda dua dan Rp5.000/km untuk roda empat. Kami juga minta jaminan keamanan dan payung hukum,” kata Tim 15 JOB, David Walalangi.

Selain itu, para pengemudi Ojek Online (Ojol) ini juga mendesak agar tidak seenaknya sendiri melakukan suspend terhadap mereka. Menurut David acapkali, tanpa ada kesalahan dan penjelasan dari manajemen perusahaan aplikasi Ojol, pengemudi terkena suspend, sehingga terpaksa tidak bisa bekerja.

“Sistemnya (Gojek, Grab) harus diperbaiki. Kami sudah sangat dirugikan,” kata David.

Akhirnya, terjadi pertemuan tertutup yang berlangsung di dalam Gedung Negara Grahadi. Pertemuan ini dihadiri Vice President Corporate Communications Gojek Michael Say, Perwakilan Kemenhub dan Dinas Perhubungan Jatim. “Kami merasa mendapat masukan (dari aksi unjuk rasa ini). Kami akan kaji lebih lanjut terkait tuntutan para pengunjuk rasa. Namun tarif selama ini sudah sesuai,” kata Michael Say usai pertemuan.

Terkait suspend yang kerap dijatuhkan kepada driver, lanjut dia, untuk peningkatan kualitas layanan pada pelanggan. Pihaknya tidak merasa bahwa suspend dilakukan secara sepihak. Sebelum melakukan suspend, Gojek berkomunikasi terlebih dulu dengan driver. Pihaknya juga sudah menyosialisasikan bahwa, pengemudi bisa mengajukan keberatan jika suspend itu dianggap salah. “Silakan ajukan keberatan kalau dirasa kami men-suspend secara sepihak. Buktikan kalau tidak bersalah dan kami juga akan tunjukkan faktanya,” ujarnya.

Recent Posts

Menteri Maman Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah dalam Ekosistem UMKM

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dukungan penuh…

1 jam yang lalu

Panglima TNI Ajak Prajurit dan PNS TNI Jalani Pola Hidup Sehat

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan olahraga bersama prajurit dan Pegawai…

3 jam yang lalu

ITB Ahmad Dahlan-UIN Salatiga Perkuat Kerja Sama Riset dan Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta menjalin kerja sama…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Percepat Penyaluran KUR 2025 untuk Perkuat Daya Saing UMKM

MONITOR, Bali - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya percepatan penyaluran…

11 jam yang lalu

TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Ditutup, TNI Hadir untuk Rakyat

MONITOR, Jakarta - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1505/Tidore resmi ditutup oleh…

14 jam yang lalu

Puan Ungkap Pimpinan DPR Akan Diskusikan Konsekuensi soal Potongan Dana Reses

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)…

16 jam yang lalu