DAERAH

Driver Ojek dan Taksi Online di Surabaya Kompak Tuntut Kenaikan Tarif

MONITOR, Surabaya – Mayoritas pengemudi online mengeluhkan tarif. Tak mau merugi, ratusan driver ojek online yang tergabung dalam Jatim Online Bersatu (JOB) di Surabaya melakukan unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (13/7/18).

Dengan mengendarai sepeda motor dan mobil, ratusan driver online tiba di Gedung Grahadi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berkumpul di depan Gedung sehingga membuat lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Tunjungan dan Genteng Kali tersendat.

Menggunakan pengeras suara, perwakilan driver online itu bergantian berorasi. Mereka ingin menemui langsung Gubernur Jatim Soekarwo untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Mereka meminta kepada Gubernur Soekarwo membantu menyampaikan tuntutannya kepada perusahaan agar memperhatikan kesejahteraan driver online.

“Kami ingin tarif dasar per kilometer dinaikkan menjadi Rp3.000/kilometer (km) untuk roda dua dan Rp5.000/km untuk roda empat. Kami juga minta jaminan keamanan dan payung hukum,” kata Tim 15 JOB, David Walalangi.

Selain itu, para pengemudi Ojek Online (Ojol) ini juga mendesak agar tidak seenaknya sendiri melakukan suspend terhadap mereka. Menurut David acapkali, tanpa ada kesalahan dan penjelasan dari manajemen perusahaan aplikasi Ojol, pengemudi terkena suspend, sehingga terpaksa tidak bisa bekerja.

“Sistemnya (Gojek, Grab) harus diperbaiki. Kami sudah sangat dirugikan,” kata David.

Akhirnya, terjadi pertemuan tertutup yang berlangsung di dalam Gedung Negara Grahadi. Pertemuan ini dihadiri Vice President Corporate Communications Gojek Michael Say, Perwakilan Kemenhub dan Dinas Perhubungan Jatim. “Kami merasa mendapat masukan (dari aksi unjuk rasa ini). Kami akan kaji lebih lanjut terkait tuntutan para pengunjuk rasa. Namun tarif selama ini sudah sesuai,” kata Michael Say usai pertemuan.

Terkait suspend yang kerap dijatuhkan kepada driver, lanjut dia, untuk peningkatan kualitas layanan pada pelanggan. Pihaknya tidak merasa bahwa suspend dilakukan secara sepihak. Sebelum melakukan suspend, Gojek berkomunikasi terlebih dulu dengan driver. Pihaknya juga sudah menyosialisasikan bahwa, pengemudi bisa mengajukan keberatan jika suspend itu dianggap salah. “Silakan ajukan keberatan kalau dirasa kami men-suspend secara sepihak. Buktikan kalau tidak bersalah dan kami juga akan tunjukkan faktanya,” ujarnya.

Recent Posts

Kemenperin Gandeng Australia Cetak SDM Industri Furnitur yang Kompeten Digital

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…

5 jam yang lalu

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan Ruas Tol Trans Sumatera

MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…

5 jam yang lalu

Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir Apresiasi Perjuangan Garuda Muda

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…

6 jam yang lalu

Mgr Petrus Turang Wafat, Menag: Kita Kehilangan Tokoh Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…

14 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kedatangan dan Keberangkatan Menhan di Makassar

MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S., menyambut kedatangan…

17 jam yang lalu

Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG)…

20 jam yang lalu