BERITA

Tolak Iriawan hingga SP3 Sukmawati, Massa Aksi 67 Turun ke Jalan

MONITOR, Jakarta – Persaudaraan Alumni (PA) 212 kembali beraksi pada hari ini, aksi tersebut menuntut beberapa hal mulai dari Penolakan terhadap Komjen Pol Iriawan yang menjadi pejabat sementara Gubernur Jawa Barat (Jabar), SP3 atau penghentian penyelidikan kasus Sukmawati Soekarnoputri.

Seusai salat jumat, para aksi PA 212 dan sejumlah ormas lainnya turun ke jalan, aksi berkode 67 dengan seruan ‘Ummat Bersatu Tegakkan Keadilan’, rencananya akan diadakan di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara dan di depan Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (6/7).

Juru bicara PA 212, Habib Novel Chaidir Bamukmin menuturkan, kegiatan aksi akan dimulai selepas salat Jumat. PA 212 pun mengajak peserta aksi melaksanakan salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal sebelum melakukan aksi di depan Kantor Kemendagri.

Ada sejumlah tuntutan yang akan mereka sampaikan. Di antaranya menolak pengangkatan Komjen Pol Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, mendesak pengusutan kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), dan SP3 atau penghentian penyelidikan kasus Sukmawati Soekarnoputri.

“Selepas Jumatan di Istiqlal, kami long march ke Kemendagri dengan tuntutan batalkan pengangkatan Plt Jabar, karena dwi fungsi Polri itu tidak pernah ada dan cacat hukum. Serta pengusutan e-KTP (KTP-El) ilegal untuk orang asing di berbagai daerah,” kata Habib Novel.

Selanjutnya, dari sana massa akan bergerak ke Bareskrim Mabes Polri di dekat Stasiun Gambir. Tuntutan yang akan disampaikan yakni meminta Polri menuntaskan sejumlah kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Terutama yang menyeret nama Viktor Bungtilu Laiskodat dan Sukmawati Soekarnoputri.

“Lalu kami juga menuju bareskrim Mabes Polri menuntut Viktor Laiskodat dijadikan tersangka dan dipenjara karena kasusnya lebih parah dari Ahok. Begitu juga kasus Sukmawati pernah kami demo juga. Namun, tidak ada tindaklanjut malah di SP3,” imbuh tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Selain itu, massa juga akan mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penistaan agama yang menyangkut dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan mantan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis.

“Ade Armando juga telah menjadi tersangka kembali setelah pernah di-SP3, yang lalu kami mengajukan praperadilan dan menjadi tersangka kembali, tetapi tidak pernah ditahan malah terus melakukan penghinaan ulama kembali. Kami juga meminta segera Polri menangkap Cornelis yang telah menghina Melayu dan Islam,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…

3 jam yang lalu

Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan Selama Armuzna

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara…

5 jam yang lalu

Gelar RUPST, Jasamarga Tollroad Maintenance Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Tahun Buku 2025

MONITOR, Jakarta — PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…

5 jam yang lalu

Kemenperin Siapkan Asesor Profesional untuk Percepat Industrialisasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten…

6 jam yang lalu

Program ‘Jaga Jakarta’ jadi Model Modernisasi Keamanan, SDR Puji Kinerja Polda Metro Jaya

MONITOR, Jakarta - Program Jaga Jakarta dinilai menjadi salah satu inovasi strategis dalam modernisasi sistem…

6 jam yang lalu

Puncak Haji Armuzna Dimulai, Komnas Haji Ingatkan Risiko Jemaah Tersesat dan Serukan “Jemaah Jaga Jemaah”

MONITOR, Makkah — Pergerakan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) resmi dimulai pada…

10 jam yang lalu