NASIONAL

Mantan MK Sebut DPR Bandel Soal Uji Materi UUMD3 Terkait Penolakan Pemanggilan Paksa

MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal kewenangan DPR memanggil paksa seseorang atau kelompok yang ada di dalam UU No 2/2018 tentang MD3. Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menuturkan keputusan tersebut sudah pas.

Ia melanjutkan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan keputusan sebelumnya. Namun, ia menuturkan, pihak DPR ‘bandel’ dengan putusan tersebut.

“Saya kira sudah pas itu, konsisten dengan putusan sebelumnya. Ini DPR saja yang bandel. Putusan sebelumnya sudah ada bahwa izin presiden itu ada tetap,” kata Hamdan di Kantor KAHMI Center, Jalan Turi, Senopati Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (29/6).

Lebih lanjut Hamdan menuturkan, DPR bukan sebuah lembaga peradilan yang berwenang memanggil paksa seseorang atau kelompok. Kecuali, dijelaskan oleh Hamdan, lembaga tersebut adalah institusi yang melakukan penyidikan dan dibayar oleh negara.

“Itu bukan lembaga peradilan, itu etik. Di seluruh dunia nggak ada manggil paksa, kecuali lembaga institusi pro justicia, melakukan penyidikan, dibayar negara,” jelasnya.

Ia kemudian menyebut bahwa keberadaan aturan tersebut tak lazim dan berlebihan. “Kalau dalam rangka etik, itu aneh-aneh saja. Dari mana, ndak ada praktek yang lazim, nah itu berlebihan,” tandasnya.

Sebelumnya, MK membatalkan pasal kewenangan DPR memanggil paksa seseorang atau kelompok. Kewenangan DPR memanggil paksa diatur dalam UU No 2/2018 tentang MD3 kini telah dianulir.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” putus Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (28/6) kemarin.

Putusan tersebut menghapus Pasal 73 ayat 3 dan ayat 4 huruf a dan c serta Pasal 122 huruf k. Menurut MK, pasal yang dihapus itu menggeser kewenangan MKD lewat UU MD3.

Recent Posts

Komisi X DPR Berduka Paus Fransiskus Tiada, Harap Semangat Majukan Pendidikan Tetap Menyala

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti sangat berduka atas…

9 menit yang lalu

Menag Tulis Pesan Duka di Kedutaan Vatikan atas Berpulangnya Paus Fransiskus

MONITOR, Jakarta - Langit Jakarta masih berawan ketika Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melangkah…

35 menit yang lalu

Raker dengan OIKN, DPR Singgung Soal Lorem Ipsum Dolor Amet di Tugu Titik 0 IKN

MONITOR, Jakarta - Tulisan “Lorem Ipsum Dolor Amet” di tugu Titik 0 IKN yang beberapa…

2 jam yang lalu

Fahri Hamzah Klaim Program Perumahan Massal Dorong Lapangan Kerja dan Investasi Asing

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus Wakil Ketua Umum…

2 jam yang lalu

Komisi X DPR soal TNI Masuk Kampus, Bentuk Intervensi Kebebasan Akademik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana turut menyoroti tindakan personel Tentara…

3 jam yang lalu

Dukung Dibuatnya TPF, DPR: Negara Harus Hadirkan Keadilan Bagi Eks Pemain Sirkus OCI Taman Safari

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong agar kasus dugaan penganiayaan dan…

3 jam yang lalu