POLITIK

IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut dan Wakapolda Kepri

MONITOR, Jakarta – Setelah mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Hasanuddin, Ind Police Watch (IPW) menyarankan Kapolri mencopot Kapolda Sumatra Utara (Sumut) dan Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri). IPW menduga kedua pejabat Polri itu tidak mampu menjaga netralitasnya sebagai anggota kepolisian di Pilkada 2018.

Ind Police Watch (IPW) menilai, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan Wakapolda Kepri Brigjen Yan Fitri sudah melanggar Pasal 4 dan Pasal 6 tentang 13 Pedoman Netralitas Polri Dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang dikeluarkan Kapolri Tito Karnavian pada 16 Januari 2018.

Dalam Pasal 4 disebutkan, anggota Polri dilarang menghadiri, menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan politik, kecuali di dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas. Sedangkan Pasal 6 menegaskan, anggota Polri dilarang melakukan foto bersama dengan pasangan calon kepala/wakil kepala daerah/caleg.

“Dalam kasus Kapolda Sumut dan Wakapolda Kepri, kedua pejabat Polri itu melakukan pertemuan dengan tokoh dan kader partai yang sama, yakni PDIP. Kapolda Sumut hadir dalam acara PDIP dan foto bersama serta menunjukkan dua jari. Sementara Wakapolda Kepri bertemu dengan pimpinan PDIP setempat dan timses Paslon,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Senin (25/6).

Apa yang dilakukan kedua pejabat Polri itu, kata dia, jelas jelas melanggar 13 Pedoman Netralitas Polri yang dikeluarkan Kapolri. IPW berharap Kapolri bersikap tegas dan konsisten pada Pedoman yang sudah dikeluarkannya agar sebagai pimpinan tidak dilecehkan bawahannya. ‘Sikap tegas itu adalah dengan cara mencopot Kapolda Sumut dan Wakapolda Kepri dan menggantikannya dengan pejabat kepolisian yang mampu menjaga netralitasnya,” tutur Neta S Pane.

Ia juga menegaskan, dalam kondisi apa pun Polri harus tetap profesional dan mampu menjaga netralitasnya. Tujuannya agar masyarakat percaya pada Polri dan tidak terjadi benturan di akar rumput akibat pemihakan Polri dalam Pilkada. “Sikap tegas dan konsisten Kapolri diperlukan agar bawahannya tidak seenaknya bermain politik praktis untuk kepentingan sesaat yang sangat merugikan Polri secara jangka panjang,” tegasnya.

“IPW mengimbau semua pihak agar mau menjaga profesionalisme dan netralitas Polri dan jangan menyeret nyeret Polri kepada kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok yang pragmatis,” pungkasnya.

Recent Posts

Capai Indonesia Emas 2045, DPR Dukung Peningkatan Anggaran KKP

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung adanya peningkatan anggaran untuk Kementerian…

13 menit yang lalu

Bertambah Lagi, DEB Hadir di Indramayu Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi

MONITOR, Indramayu - Pertamina, melalui Subholding Gas dan entitas usahanya PT Pertamina Gas, melanjutkan komitmennya…

1 jam yang lalu

Mentan Jelajahi Tiga Provinsi dalam Satu Hari Demi Swasembada Pangan

MONITOR, Banjarmasin - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) melakukan kunjungan kerja maraton ke…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Paparkan Kesiapan Pelayanan Operasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dalam Kunjungan Wamen PU

MONITOR, Jakarta - Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Jasa Marga (Persero)…

2 jam yang lalu

Rapat DPR Bersama KKP, Arif Rahman: Implementasi PIT Belum Optimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman, mengkritisi implementasi kebijakan Penangkapan Ikan…

2 jam yang lalu

Pengamat: Peran PGN Sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945

MONITOR, Jakarta - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah, mengungkapkan bahwa keberadaan Pertamina Gas Negara (PGN)…

3 jam yang lalu