BERITA

Airnav: Pelepasan Balon Udara Tradisional Membahayakan Keselamatan Penerbangan

MONITOR, Jakarta – Perum LPPNPI atau Airnav Indonesia menyatakan, pelepasan balon udara tradisional kembali membahayakan keselamatan penerbangan.

Sekretaris Perusahaan, Didiet K. S. Radityo, menghitung, selama hari pertama lebaran 2018 terdapat 71 laporan dari pilot yang bertemu dengan balon udara di ketinggian yang sama dengan jalur penerbangan.

“Pada 15 Juni saja, kami sudah menerima 71 laporan dari Pilot yang bertemu dengan balon udara di rute yang dilintasi pesawat. Kondisi ini sangat membahayakan penerbangan nasional yang tingkat keselamatannya terus membaik dan mendapat apresiasi dunia internasional,” kata Didiet, Minggu (17/6).

Ia menambahkan, pelepasan balon udara mayoritas berada di atas Pulau Jawa dan sebagian Kalimantan. Oleh sebab itu, banyak pilot yang meminta untuk pindah rute ataupun ketinggian terbang demi menghindari balon udara.

“Bahkan beberapa pilot bertemu dengan lebih dari satu balon udara. Kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, AirNav menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) mengenai balon udara agar pilot waspada.

“Balon udara tanpa awak membahayakan keselamatan penerbangan sebab dapat bertabrakan dengan pesawat udara dan mengakibatkan terganggunya fungsi primary flight control surfaces, ailerons, elevator serta rudder pada pesawat sehingga mengganggu fungsi aerodinamika dan kemudi pesawat, juga mengakibatkan kerusakan serius pada mesin pesawat,” paparnya.

Mementerian Perhubungan juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 40 tahun 2018 mengenai balon udara tradisional.

Recent Posts

Kementerian UMKM Apresiasi Cara UKB Bandar Lampung Siasati Biaya Kemasan

MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…

14 jam yang lalu

Personel RI yang Tewas di Lebanon Bertambah, DPR Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…

15 jam yang lalu

Debt Collector Tipu Ambulans-Damkar untuk Tagih Utang, Legislator: Pidanakan karena Bahayakan Nyawa Orang!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…

15 jam yang lalu

Siswa di DIY Dikeroyok Hingga Tewas, Komisi III DPR Dorong APH Petakan Kelompok Berisiko

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…

15 jam yang lalu

Lompatan Global Fikes UIN Jakarta: Lima Prodi Raih Akreditasi Internasional ASIIN Tanpa Syarat hingga 2030

MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menorehkan capaian strategis dalam penguatan…

16 jam yang lalu

Perkuat UMKM Pertanian, Kementerian UMKM Dorong Akses Pasar dan Pembiayaan

MONITOR, Denpasar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor…

16 jam yang lalu