Categories: Uncategorized

Soal Insiden Pelemparan Batu, Begini Penjelasan Jasa Marga

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyesalkan insiden gangguan kamtibmas pelemparan batu ke arah mobil pengguna tol di Ruas Jakarta-Cikampek, Km 6 arah Cikampek, Kamis (5/6) kemarin.

Agar kejadian serupa tak terulang, AVP Corporate Communication
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis mengatakan, pihaknya akan mengarahkan Kamera CCTV ke lokasi-lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas. Meningkatkan titik-titik penerangan di lokasi rawan gangguan dan mengecek ulang keberadaan pagar-pagar di JPO yang kemudian dilakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan.

“Atas insiden tersebut, Jasa Marga menyesalkan pelemparan batu oleh orang tidak bertanggung jawab tersebut, dan menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang menimpa korban,” kata Dwimawan Heru.

Seperti diketahui, insiden tersebut terjadi pada hari Selasa, 5 Juni 2018 pukul 04.13 WIB. Atas insiden tersebut, tersebut tidak ada korban jiwa, namun mobil korban mengalami pecah di bagian kaca depan.

Berselang beberapa menit setelah kejadian tersebut, tepatnya pukul 04.18 WIB aksi pelemparan batu kembali terulang di lokasi yang sama. Sebongkah batu dilemparkan ke arah kaca depan pengguna jalan tol. Insiden kedua ini mememecahkan kaca depan dan mengenai pengemudi.

Dalam keterangan tertulis Heru juga menceritakan, atas laporan tersebut, petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Jasa Marga Cabang Japek segera meninjau lokasi pelemparan batu pukul 04.25 WIB dan segera melakukan pertolongan, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bekasi. Saat perjalanan menuju rumah sakit, korban masih bernafas dan dilakukan pertolongan. Sesampai di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Bersamaan dengan upaya petugas menolong korban, petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Jasa Marga Cabang Japek meringkus satu orang terduga pelaku yang saat itu gerak geriknya terlihat mencurigakan. Pelaku ditangkap di sekitar area Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan oleh petugas Kamtib ke Kantor PJR di Jatibening. Setelah itu, kejadian tersebut ditangani oleh Polsek Pondok Gede.

Recent Posts

Mengemas Pembelajaran Bermakna: Inovasi dan Kreativitas Guru Kabupaten Lebak dalam Pelatihan Pembelajaran Mendalam di BPMP Banten

Oleh:Wida Evilia, S.Pd.Upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional terus dilakukan melalui berbagai program penguatan kompetensi guru.…

6 jam yang lalu

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

19 jam yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

1 hari yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

1 hari yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

1 hari yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

2 hari yang lalu