MONITOR, Jakarta – Sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak pembangunan pulau reklamasi rupanya tak main-main. Salah satunya ditunjukan pada hari ini, Kamis (7/6/2018). Ya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu langsung turun tangan memimpin penyegelan bangunan-bangunan di pulau reklamasi B dan D di daerah Jakarta Utara.
Di lapangan, Anies langsung mengawasi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk berisi informasi penyegelan dan penutupan lokasi di pulau-pulau hasil reklamasi tersebut yang diduga melanggar pasal 69 ayat 1 Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta peraturan daerah berkenaan dengan tata ruang.
Sekitar 300 petugas Satpol PP dikerahkan untuk menyegel bangunan-bangunan yang melanggar ketentuan di kedua pulau reklamasi tersebut.
“Saya baru pertama ke sini,” kata Anies saat melihat bangunan perumahan maupun perkantoran di pulau-pulau tersebut.
Sikap tegas Anies menyegel bangunan-bangunan tersebut banyak menuai pujian dari berbagai pihak utamanya warganet. Mereka mengapresiasi keberanian Anies. Berikut beberapa diantaranya :
MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…
MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…
MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…
MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…
MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…