MONITOR, Jakarta – Sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak pembangunan pulau reklamasi rupanya tak main-main. Salah satunya ditunjukan pada hari ini, Kamis (7/6/2018). Ya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu langsung turun tangan memimpin penyegelan bangunan-bangunan di pulau reklamasi B dan D di daerah Jakarta Utara.
Di lapangan, Anies langsung mengawasi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk berisi informasi penyegelan dan penutupan lokasi di pulau-pulau hasil reklamasi tersebut yang diduga melanggar pasal 69 ayat 1 Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta peraturan daerah berkenaan dengan tata ruang.
Sekitar 300 petugas Satpol PP dikerahkan untuk menyegel bangunan-bangunan yang melanggar ketentuan di kedua pulau reklamasi tersebut.
“Saya baru pertama ke sini,” kata Anies saat melihat bangunan perumahan maupun perkantoran di pulau-pulau tersebut.
Sikap tegas Anies menyegel bangunan-bangunan tersebut banyak menuai pujian dari berbagai pihak utamanya warganet. Mereka mengapresiasi keberanian Anies. Berikut beberapa diantaranya :
MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan agenda resmi untuk…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…
MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…