Jumat, 19 April, 2024

Anies Baswedan pimpin langsung Satpol PP segel Bangunan di Pulau Reklamasi

MONITOR, Jakarta – Sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak pembangunan pulau reklamasi rupanya tak main-main. Salah satunya ditunjukan pada hari ini, Kamis (7/6/2018). Ya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu langsung turun tangan memimpin penyegelan bangunan-bangunan di pulau reklamasi B dan D di daerah Jakarta Utara.

Di lapangan, Anies langsung mengawasi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk berisi informasi penyegelan dan penutupan lokasi di pulau-pulau hasil reklamasi tersebut yang diduga melanggar pasal 69 ayat 1 Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta peraturan daerah berkenaan dengan tata ruang.

Sekitar 300 petugas Satpol PP dikerahkan untuk menyegel bangunan-bangunan yang melanggar ketentuan di kedua pulau reklamasi tersebut.

- Advertisement -

“Saya baru pertama ke sini,” kata Anies saat melihat bangunan perumahan maupun perkantoran di pulau-pulau tersebut.

Sikap tegas Anies menyegel bangunan-bangunan tersebut banyak menuai pujian dari berbagai pihak utamanya warganet. Mereka mengapresiasi keberanian Anies. Berikut beberapa diantaranya :

 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER