HUKUM

Bupati Purbalingga kena OTT KPK, Hasto : tidak lagi jadi anggota PDIP

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati Purbalingga yang juga kader PDIP, Tasdi. Senin (4/5/2018). Tasdi diduga menerima suap sejumlah proyek di Pemkab Purbalingga.

Menanggapi OTT tersebut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya akan memecat Bupati Purbalingga Tasdi jika terbukti kuat bersalah dalam proses OTT KPK.

“Tidak lagi jadi anggota PDIP dan tidak diberikan advokasi,” kata Hasto kepada media, Senin (4/6).

Hasto menegaskan sesuai kebijakan partai, maka kader yang terbukti korupsi akan dipecat seketika.

“Sesuai kebijakan partai, maka kader yang terbukti korupsi akan dipecat seketika,” tegasnya.

Recent Posts

Ketua KIP Apresiasi Kemajuan Signifikan PTKN dalam Keterbukaan Informasi

MONITOR, Jakarta - Penguatan budaya transparansi di lingkungan Kementerian Agama kembali mendapat pengakuan nasional. Ketua…

15 menit yang lalu

Kemenag dan 11 PTKIN Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120 Persen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih…

6 jam yang lalu

Hadapi Lonjakan Lalu Lintas Libur Nataru, Jasa Marga Berkolaborasi Hadirkan Layanan Prima

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan resmi menggelar…

6 jam yang lalu

Menag Tegaskan Kemenag Harus Jadi Mediator dan Civil Society

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis…

10 jam yang lalu

IPW Nilai Perpol 10/2025 sebagai Langkah Berani Kapolri Hadapi Badai ‘VUCA’

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik hukum pasca-terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor…

13 jam yang lalu

Menag Ungkap Peran Penting Mediator Negara dan Umat

MONITOR, Tangerang - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan…

15 jam yang lalu