HUKUM

Bupati Purbalingga kena OTT KPK, Hasto : tidak lagi jadi anggota PDIP

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati Purbalingga yang juga kader PDIP, Tasdi. Senin (4/5/2018). Tasdi diduga menerima suap sejumlah proyek di Pemkab Purbalingga.

Menanggapi OTT tersebut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya akan memecat Bupati Purbalingga Tasdi jika terbukti kuat bersalah dalam proses OTT KPK.

“Tidak lagi jadi anggota PDIP dan tidak diberikan advokasi,” kata Hasto kepada media, Senin (4/6).

Hasto menegaskan sesuai kebijakan partai, maka kader yang terbukti korupsi akan dipecat seketika.

“Sesuai kebijakan partai, maka kader yang terbukti korupsi akan dipecat seketika,” tegasnya.

Recent Posts

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

33 menit yang lalu

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

1 jam yang lalu

Menag Minta Kampus PTKIN Kembangkan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…

2 jam yang lalu

Menperin Raih Komitmen Tiga Prinsipal Otomotif Jepang, Harga Stabil dan Tidak PHK

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…

5 jam yang lalu

Menag Siap Terlibat Aktif pada Program Wakaf Produktif Pertanian yang Digagas ICMI dan IPB

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan Kementerian Agama untuk terlibat aktif dalam…

6 jam yang lalu

MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos Terlibat Judol

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Zainut Tahid Sa’adi…

7 jam yang lalu