PARLEMEN

RKUHP, PPP Minta LGBT Masuk Rumusan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI yang juga anggota Panja rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) Arsul Sani menyatakan tidak menerima dengan usulan formulasi yang disampaikan pemerintah terkait pasal perbuatan cabul sesama jenis atau oleh kaum LGBT.

Dimana pemerintah merumuskan pasalnya dengan menempatkan kata sesama jenis atau berlainan /lawan jenis dalam frasa penjelasan.

Sehingga, nantinya perbuatan cabul baik oleh dan terhadap sesama jenis tetap akan dapat dipidana.

“PPP tidak akan menerima kalau unsur “sesama jenis” maupun “berlawanan jenis” itu hanya masuk dalam penjelasan. Posisi PPP adalah, unsur tersebut harus masuk dalam rumusan pasal sehingga memberi pesan tegas kepada publik bahwa hukum pidana Indonesia,”kata Arsul, di Jakarta, Minggu (3/6).

“Yakni melarang perbuatan cabul tidak hanya oleh dan terhadap mereka yang berlainan jenis tetapi juga ketika dilakukan oleh dan terhadap sesama jenis atau yang pelakunya LGBT,” tambahnya.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP itu menegaskan, masuknya norma tersebut dalam pasal bukan dalam rangka mengkriminalisasi terhadap mereka yang berstatus LGBT tapi pada tindakan atau perbuatan cabul.

“Pasal tersebut bukan kriminalisasi terhadap orang karena status LGBT-nya, tetapi karena perbuatan cabulnya. Jadi laki-laki atau perempuan baik yang normal atau yang LGBT hanya dipidana kalau melakukan perbuaan cabul,” pungkasnya.

Recent Posts

Pimpinan DPR: Pergeseran Anggaran Kementan untuk Bencana Patut Dicontoh Kementerian Lain

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan langkah cepat Menteri Pertanian…

56 menit yang lalu

Menteri Maman: Pemulihan UMKM Pascabencana Sumatera Tunjukkan Progres Nyata

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa program…

2 jam yang lalu

Penguatan Reformasi Polri Dinilai Krusial untuk Stabilitas Nasional dan Pelayanan Publik

MONITOR, Jakarta - Deep Talk Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Menguatkan Reformasi Polri Guna Mendukung…

3 jam yang lalu

Kementan Perkuat Jaminan Mutu dan Keamanan Pakan Nasional Lewat Kolaborasi Indonesia-Denmark

MONITOR, Copenhagen – Pemerintah memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan pakan nasional guna melindungi peternak…

5 jam yang lalu

Sambut Ramadan 1447 H, Menag ajak Perkuat Kesalehan Sosial dan Harmoni Kebangsaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) mengajak seluruh umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M…

5 jam yang lalu

Imlek 2026, Ketua HKTI Lumajang Gaungkan Toleransi dan Harmoni Jelang Ramadhan

MONITOR, Lumajang - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Muhammad…

10 jam yang lalu