Kamis, 26 Desember, 2024

Rektor UIN Palembang Sebut Tujuh Langkah Cegah Teroris di Kampus

MONITOR, Jakarta – Menanggapi soal tertangkapnga tiga terduga teroris dan temuan bom di Kampus Universitas Riau (UNRI), Rektor UIN, Raden Fatah Palembang Sirozi menegaskan bahwa terorisme bukan soal jumlah atau siapa atau di mana, tetapi soal kemaslahatan bersama.

“Jangankan sebuah kampus, sebuah negara pun bisa hancur lebur oleh tindakan para teroris,” tegasnya,  Minggu (3/6).

Karena itu, Sirozi mengingatkan agar  jangan sampai ada indikasi kelalaian, apalagi keterlibatan perseorangan dan atau lembaga kampus dalam gerakan terorisme. Sebab,  dampaknya akan sangat destruktif dan merugikan semua pihak.

“Kalangan PT, termasuk PTKI, perlu berupaya ekstra keras untuk tidak sedikitpun memberi ruang bagi para teroris untuk berada di dalamnya, walaupun hanya sekedar kongkow-kongkow,” ujarnya.

- Advertisement -

Sirozi menegaskan pentingnya ikhtiyar dan pendekatan pimpinan PTKI, agar mahasiswa tetap di jalur yang benar, on the right track, dan tidak “tergoda” bujuk rayu para teroris. Menurutnya, ada tujuh langkah untuk mencegah persemaian terorisme di kampus.

Pertama, membangun keakraban dengan mahasiswa. Pimpinan PT dan  mahasiswa harus dekat di hati, tidak hanya dekat secara fisik pada saat pelaksanaan kegiatan.

“Keakraban akan membuat anak-anak mahasiswa terbuka, komunikatif, dan merasa nyaman untuk berekspresi atau curhat,” tuturnya.

Kedua, mainstreaming prestasi akademik dan non akademik. Para mahasiswa perlu diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengejar prestasi, lalu setiap prestasi yang diraih mendapat apresiasi dari para pimpinan PT.

“Dengan cara tersebut, kita mengapresiasi setiap prestasi dan secara perlahan menggeser dan mengusur kegiatan-kegiatan malprestasi,” ucapnya.

Ketiga, ada SOP, pedoman, serta kode etik yang jelas, yang diterapkan secara konsisten, untuk semua kegiatan mahasiswa, agar semua kegiatan mereka di dalam dan luar kampus termonitor, terkendali, kredibel dan akuntabel.

Keempat, ada pendampingan dan pengawasan yang ketat terhadap semua kegiatan mahasiswa oleh para pimpinan yang relevan tupoksinya. Wakil Rektor dan Wakil Dekan 3 harus turun melebur bersama mahasiswa, sambil pasang mata, pasang telinga, dan membuka hati.

Kelima, perlu ada persyaratan dan pengawasan untuk izin pemanfaatan semua sarana kampus, termasuk mushalla dan masjid, agar tidak disalahgunakan.

Keenam, mengevaluasi pelaksanaan dan materi perkuliahan keagamaan kurikuler dan ekstra kurikuler, agar tidak disisipi dan disusupi dengan pandangan keagamaan intoleran.

“Tujuh, menyelenggarakan kegiatan-kegiatan riil, action to action, dalam rangka mainstreaming Islam Wasatiyah, tidak hanya dalam retorika atau postingan WAG atau FGD atau Seminar,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER