Jumat, 19 April, 2024

Masuknya Paham Radikal di Lembaga Pendidikan Harus Jadi Perhatian Bersama

MONITOR, Lebak – Ditemukannya bom siap ledak di Kampus Universitas Riau Tim Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri membuat lembaga pendidikan harus lebih waspada terhadap paham radikal. Akan tetapi kewaspadaan itu tidak serta merta dijadikan dasar untuk memproteksi segala bentuk kegiatan mahasiswa.

Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Anda mengatakan paham radikalisme yang disinyalir sudah masuk ke wilayah kampus harus menjadi perhatian semua kalangan, tidak hanya pihak kampus, orang tua mahasiswa dan aparat kepolisian serta pemerintah juga dituntut untuk waspada.

“Ini memprihatinkan sekaligus membuat lembaga pendidikan kita harus waspada, jangan. Sampai hal tersebut terjadi di kampus-kampus yang lain.,”kata H. Anda dalam acara sosialisasi empat pilar kembangsaan di Rangkasbitung, Lebak, Jumat (1/6).

Pria yang akrab disapa Nanda ini melanjukan, dalam menangkal masuknya paham radikal dikampus atau disekolah  tentunya perlu kerjasama yang baik antar pihak terkait.

- Advertisement -

“Semuanya harus bekerja sama, baik pihak kampus, polisi atau Pemerintah,” tutur Politisi Gerindra itu.

Nanda menambahkan, kampus memiliki peran penting untuk menangkal dan mendeteksi gejala faham radikal. Jadi menurutnya pihak kampus harus benar-benar memantau segala bentuk kegiatan mahasiswa selama di kampus.

“Intinya dosen punya peran strategis untuk menanggulangi persoalan yang terjadi di lingkungan kampus, jadi perlu kerjasama yang baik dengan mereka,” tuturnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER