MONITOR, Jakarta – Terdakwa kasus ujaran kebencian Alfian Tanjung menuding Ribka Tjiptaning sebagai kader PKI setelah dirinya dinyatakan bebas oleh hakim. Sebagai rekan sesama parpol PDIP, Masinton Pasaribu pun membela Ribka.
Ia menyebut tudingan Alfian tak berdasar. Pasalnya, dikatakan Masinton, Alfian kerap mengeluarkan statemen tendensius dan ngawur.
“Pernyataan saudara Alfian itu dari dulu tendensius. Tidak pernah berdasar. Atas dasar itu juga dia dilaporkan. Pernyataannya memang ngawur saja, dia tidak paham. Pernyataannya fitnah semua,” kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5).
Masinton tak menampik bahwa Ribka merupakan anak dari kader PKI. Meski begitu, tak serta merta membuat Ribka otomatis tergabung dengan PKI.
“Bu Ribka itu bukan kader PKI. Orang tuanya yang PKI. Anaknya nggak dong. Sama seperti orang tua kita TNI, anaknya kan tidak otomatis jadi TNI,” sebutnya.
Alfian Tanjung divonis bebas dari kasus ujaran kebencian. Alfian terbukti melakukan cuitan ‘PDIP 85% isinya kader PKI’ di akun Twitter tetapi perbuatannya itu dinilai bukanlah tindak pidana.
“Mengadili, menghukum terdakwa Alfian Tanjung menyatakan perbuatan terbukti namun bukan hukum pidana. Maka Alfian bebas dari tuntutan hukum,” ujar ketua majelis hakim Mahfudin dalam membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).
Alfian Tanjung disebut hanya melakukan copy-paste terhadap salah satu media yang tidak tercantum dalam Dewan Pers.