EKONOMI

Mulai Besok, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Sebesar 25 Basis Poin

MONITOR, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali mengumumkan suku bunga acuan 7 days (reverse) repo rate naik sebesar 25 basis poin. Kebijakan ini menjadikan suku bunga acuan BI kini 4,75% dari yang sebelumnya 4,50%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi global seperti membaiknya ekonomi Amerika Serikat yang mendorong kenaikan Fed Fund Rate, defisit fiskal AS dan ketegangan dagang AS dan China.

“BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan 7 days reverse repo rate sebesar 25 basis poin. Berlaku mulai besok 31 Mei 2018,” katanya di Jakarta, Rabu (30/5).

Lanjutnya, BI akan mengkalibrasi perkembangan domestik dan global untuk memanfaatkan ruang kenaikan suku bunga secara terukur.

Maka dari itu, BI segera menggelar RDG tambahan sebagai respons atas nilai tukar rupiah yang tidak stabil. RDG tambahan ini juga diadakan dalam rangka mengantisipasi hasil dari pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC).

Sebelumnya, Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara saat dihubungi Monitor beberapa waktu lalu memperkirakan BI cenderung menaikan tingkat suku bunga (BI 7-day RRR, tingkat suku bunga DF, dan tingkat suku bunga LF) masing masing sebesar 25 bps.

Pertimbangan utamanya ialah, stabilitas nilai tukar sebab BI percaya stabilitas kurs rupiah dalam jangka pendek sangat penting khususnya untuk mengurangi ketidakpastian yang berdampak buruk bagi ekspor.

“BI percaya dampak kenaikan suku bunga terhadap pertumbuhan PDB tahun ini terbatas,” kata Bhima.

Berbeda pendapat, Ekonomi Bank Permata Josua Pardede mengatakan tingkat suku bunga acuan BI akan cenderung bertahan di level 4,50% pada RDG BI bulan ini, mengingat ekspektasi inflasi dapat terkendali ditarget sasaran BI.

Menurutnya, kebijakan BI yang menaikan suku bunga acuan bukanlah langkah tepat dalam mengatasi pelemahan nilai tukar. Meski secara net, menurutnya dampak kenaikan suku bunga terhadap pertumbuhan PDB 2018 memang terbatas.

“Meskipun BI memiliki ruang untuk menaikkan suku bunga kebijakan, namun kenaikan suku bunga bukan satu-satunya instrumen moneter yang dapat berdampak pada penguatan nilai tukar rupiah,” imbuhnya saat dihubungi MONITOR.

Selain itu, dia juga menjelaskan dampak kenaikan suku bunga acuan BI pada perekonomian akan direspon pula oleh kenaikan suku bunga perbankan termasuk suku bunga kredit bank yang berpontesi akan mendorong kenaikan cost of borrowing yang tentu menahan upaya untuk memperkuat momentum pertumbuhan.

Recent Posts

Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…

1 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…

3 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

4 jam yang lalu

Nurhadi Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi

MONITOR, Madinah – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mendorong…

5 jam yang lalu

Waspadai Dampak Lonjakan Kurs Dolar AS terhadap Sektor Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai dampak lonjakan kurs…

5 jam yang lalu