PARLEMEN

Pemerintah Didesak Terbitkan PP dan Perpres Maksimal Setahun

MONITOR, Jakarta – Revisi Undang-Undang (RUU) Antiterorisme telah disahkan oleh DPR menjadi undang-undang. DPR pun kemudian memberikan tenggat waktu kepada pemerintah agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan juga Perpres.

“Untuk Perpres kita batasi maksimum satu tahun. Tidak ada UU yang mengatur yang lama. Pasal ini tindaklanjut dengan PP, berapa lama PP dibuat, itu nggak ada (yang mengatur),” kata Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme Supiadin Aries Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (26/5).

Supiadin membeberkan alasan DPR memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk segera menerbitkan PP dan Perpres untuk UU Antiterorisme. Ia menuturkan, batas waktu tersebut berdasar pada keinginan pemerintah yang kerap meminta UU Antiterorisme segera dihadirkan.

“Nah ini kita batasi, kenapa? Karena itu tadi, karena pemerintah minta cepat UU ini untuk hadir. Oke kalau gitu kita kita batasi waktunya (untuk menerbitkan PP dan Perpres),” tuturnya.

Terkait efektifitas dari UU Antiterorisme yang baru disahkan tersebut, ia mengatakan, hal itu dikembalikan kepada bagaimana pemerintah menjalankan UU tersebut. Yang terpenting, dikatakan oleh Supiadin, pihaknya telah memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan tindakan terorisme.

“Efektif dan tidak tergantung bagaimana pemerintah melakukan inovasi, kreatifitas dan aktif. Ruang sudah kita berikan. Ruang untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, penindakan itu sudah kita berikan. Nah, sekarang tinggal pemerintah (yang menjalankan UU tersebut),” tutupnya.

Seperti diketahui, UU Antiterorisme baru saja disahkan dalam paripurna DPR hari ini. Pengesahan ini setelah adanya tarik-ulur pembahasan selama 2 tahun.

Recent Posts

Wakili Megawati, Prof. Rokhmin Hadiri Puncak Harlah ke-100 NU

MONITOR, Jakarta - Istora Gelora Bung Karno, Senayan, menjadi saksi sejarah pada Sabtu (31/1/2026) ketika…

1 jam yang lalu

Perkuat Layanan Haji Lewat Diklat PPIH, Menhaj Tekankan Amanah Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji…

5 jam yang lalu

Ribuan Massa Padati Jalan Santai Kebangsaan PCNU Kota Depok

MONITOR, Depok - Ribuan peserta mengikuti kegiatan jalan santai kebangsaan dalam rangka 100 Tahun Masehi…

7 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan PMA 2026 Tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang…

21 jam yang lalu

Kemenperin dan IKEA Kolaborasi Dorong IKM Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing dan perluasan akses pasar…

1 hari yang lalu

Mardiono Resmi Tunjuk Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua PPP Banten

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Baihaki Sulaiman…

1 hari yang lalu