PARLEMEN

Pemerintah Didesak Terbitkan PP dan Perpres Maksimal Setahun

MONITOR, Jakarta – Revisi Undang-Undang (RUU) Antiterorisme telah disahkan oleh DPR menjadi undang-undang. DPR pun kemudian memberikan tenggat waktu kepada pemerintah agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan juga Perpres.

“Untuk Perpres kita batasi maksimum satu tahun. Tidak ada UU yang mengatur yang lama. Pasal ini tindaklanjut dengan PP, berapa lama PP dibuat, itu nggak ada (yang mengatur),” kata Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme Supiadin Aries Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (26/5).

Supiadin membeberkan alasan DPR memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk segera menerbitkan PP dan Perpres untuk UU Antiterorisme. Ia menuturkan, batas waktu tersebut berdasar pada keinginan pemerintah yang kerap meminta UU Antiterorisme segera dihadirkan.

“Nah ini kita batasi, kenapa? Karena itu tadi, karena pemerintah minta cepat UU ini untuk hadir. Oke kalau gitu kita kita batasi waktunya (untuk menerbitkan PP dan Perpres),” tuturnya.

Terkait efektifitas dari UU Antiterorisme yang baru disahkan tersebut, ia mengatakan, hal itu dikembalikan kepada bagaimana pemerintah menjalankan UU tersebut. Yang terpenting, dikatakan oleh Supiadin, pihaknya telah memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan tindakan terorisme.

“Efektif dan tidak tergantung bagaimana pemerintah melakukan inovasi, kreatifitas dan aktif. Ruang sudah kita berikan. Ruang untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, penindakan itu sudah kita berikan. Nah, sekarang tinggal pemerintah (yang menjalankan UU tersebut),” tutupnya.

Seperti diketahui, UU Antiterorisme baru saja disahkan dalam paripurna DPR hari ini. Pengesahan ini setelah adanya tarik-ulur pembahasan selama 2 tahun.

Recent Posts

UIN Jakarta Raih Dua Penghargaan pada Humas Kemenag Award 2025

MONITOR, Jakarta - Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi nasional menjelang akhir tahun dengan meraih…

2 jam yang lalu

Dorongan DPR soal Bencana Aceh dan Sumatera Kirimkan Makna Rakyat Harus Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta - Berbagai dorongan DPR RI terkait bencana banjir dan longsor di Aceh-Sumatera, termasuk…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Sinergi dengan Kemendagri dan Kemenpora Optimalkan Pengelolaan Stadion

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian…

3 jam yang lalu

Puan Dorong KADIN Bangun Kekuatan Ekonomi Nasional dan Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia…

4 jam yang lalu

ITB-AD Jakarta Dorong Kemandirian Perempuan Nelayan Maluku melalui Model TABP

MONITOR, Jakarta - Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Jakarta menegaskan komitmennya dalam penguatan…

4 jam yang lalu

Dukung Ketahanan Pangan, Menteri Agus Komitmen Ubah Lahan Idle Jadi Lahan Produktif

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, meninjau program ketahanan pangan di Lapas…

5 jam yang lalu