PARLEMEN

Pemerintah Didesak Terbitkan PP dan Perpres Maksimal Setahun

MONITOR, Jakarta – Revisi Undang-Undang (RUU) Antiterorisme telah disahkan oleh DPR menjadi undang-undang. DPR pun kemudian memberikan tenggat waktu kepada pemerintah agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan juga Perpres.

“Untuk Perpres kita batasi maksimum satu tahun. Tidak ada UU yang mengatur yang lama. Pasal ini tindaklanjut dengan PP, berapa lama PP dibuat, itu nggak ada (yang mengatur),” kata Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme Supiadin Aries Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (26/5).

Supiadin membeberkan alasan DPR memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk segera menerbitkan PP dan Perpres untuk UU Antiterorisme. Ia menuturkan, batas waktu tersebut berdasar pada keinginan pemerintah yang kerap meminta UU Antiterorisme segera dihadirkan.

“Nah ini kita batasi, kenapa? Karena itu tadi, karena pemerintah minta cepat UU ini untuk hadir. Oke kalau gitu kita kita batasi waktunya (untuk menerbitkan PP dan Perpres),” tuturnya.

Terkait efektifitas dari UU Antiterorisme yang baru disahkan tersebut, ia mengatakan, hal itu dikembalikan kepada bagaimana pemerintah menjalankan UU tersebut. Yang terpenting, dikatakan oleh Supiadin, pihaknya telah memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan tindakan terorisme.

“Efektif dan tidak tergantung bagaimana pemerintah melakukan inovasi, kreatifitas dan aktif. Ruang sudah kita berikan. Ruang untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, penindakan itu sudah kita berikan. Nah, sekarang tinggal pemerintah (yang menjalankan UU tersebut),” tutupnya.

Seperti diketahui, UU Antiterorisme baru saja disahkan dalam paripurna DPR hari ini. Pengesahan ini setelah adanya tarik-ulur pembahasan selama 2 tahun.

Recent Posts

Percepat Pemulihan, Jasa Marga Operasikan Kembali Tujuh Gerbang Tol Terdampak Secara Fungsional

MONITOR, Jakarta - Lima hari pasca aksi massa di sekitar Gedung MPR/DPR yang mengakibatkan terbakarnya…

53 menit yang lalu

Pemerintah Usul Tambah Anggaran untuk Dukung Program Industri

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perindustrian…

1 jam yang lalu

BEM UI Usul Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar, DPR Sebut Itu Tupoksi Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa dari Universitas Indonesia (BEM UI) menuntut adanya pembentukan tim…

1 jam yang lalu

Menag Jelaskan Empat Pilar Guru Profesional

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan kualitas guru melalui empat pilar…

5 jam yang lalu

Dasco Pastikan DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Tunggu Finalisasi KUHAP

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR berkomitmen membahas Rancangan…

10 jam yang lalu

Gelar Audiensi, Pimpinan DPR Respon Aspirasi Perwakilan Organisasi Kemahasiswaan

MONITOR, Jakarta - Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa dari 16 organisasi kemahasiswaan di…

12 jam yang lalu