Categories: NASIONALPARLEMEN

100 Hari Disahkan, Pansus RUU Terorisme Desak Terbitkan PP

MONITOR, Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Anti Terorisme, Muhammad Syafii mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pengatur jalannya dalam Undang-Undang Anti Terorisme nantinya setelah disahkan maksimal dalam 100 hari usai pengesahan agar segera diterbitkan.

“Tiap UU perlu turunan dalam hal ini Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana dari tiap UU. Kita amanatkan PP tersebut bisa turun paling lama 100 hari setelah UU ini disahkan,” kata M Syafi’i di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5).

Menurutnya, adapun pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penindakan aksi terorisme yang mengamanatkan kepada penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) dengan batas waktu maksimal satu tahun setelah Undang-Undang Anti Terorisme tersebut setelah disahkan.

“Khusus tengang pelibatan TNI tidak melalui Peraturan Pemerintah, tapi Perpres. Kami amanatkan tiga hal. Penyusunan Perpres maksimal setahun setelah UU disahkan,” ujarnya.

Lebih dari itu, Politisi dari Partai Gerindra ini juga menuturkan bahwa mengenai penyusunan Perpres tersebut, ia pun meminta dalam pembahasan dan perancangan draftnya agar tidak lupa untuk turut melibatkan pihak DPR.

“Penyusunan mengacu UU TNI, UU Pertahanan Negara UU Nomor 3/2002, itu rujukan Perpres. Dalam penyusunan Perpres, presiden harus berkonsultasi dengan DPR,” tukasnya.

Seperti diketahui, setelah dibahas selama 2 tahun oleh pihak DPR dan Pemerintah akhirnya bulat untuk menyepakati isi dari keseluruhan RUU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sehingga hari ini telah resmi untuk disahkan dalam Rapat paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5).

Recent Posts

Layanan Qur’an Kemenag Tembus 55.873.751 Pengguna, LPMQ Segera Rilis Chat Qur’ani Berbasis AI

MONITOR, Jakarta -  Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…

5 jam yang lalu

Fahri Hamzah Bertemu Presiden IsDB Group Bahas Kolaborasi Pembiayaan Perumahan

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…

7 jam yang lalu

Akademisi Kritik Asas Dominus Litis RKUHAP: Pembuat Kebijakan Harus Hati-hati

MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…

11 jam yang lalu

Menag Gaungkan Moderasi dan Pembangunan Berkelanjutan di Washington DC

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…

12 jam yang lalu

Penjelasan KH Moqsith tentang Wukuf di Arafah dan Keutamaannya

MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…

15 jam yang lalu

Catatan kecil atas Reformasi 1998; Strategi Gattopardo, Berubah agar Segalanya Tetap Sama!

Abdul HakimPengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi…

16 jam yang lalu