NASIONAL

Jadikan Al Qur’an Barang Sitaan, Fadli Zon Minta Polri Jelaskan Kepada Publik!

MONITOR, Jakarta- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendesak agar Polri segera memberikan penjelasan seterang mungkin kepada publik terkait adanya petisi yang meminta agar lembaga tersebut tidak lagi menjadikan Al Qur’an sebagai alat bukti tindak pidana terorisme.

Serta, sambung dia, mengevaluasi,
jika ternyata di lapangan aparatnya kerap menyita Al Quran sebagai barang bukti.

Menurut Fadli, menyita Al Quran untuk kepentingan penyidikan, merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak bisa dibenarkan.

“Di lapangan, Polri kerap menyita Al
Quran sebagai barang bukti. Kalau kita lihat pada dokumen putusan Mahkamah Agung (MA) kasus terpidana Masykur Rahmat bin Mahmud di Aceh. Misalnya, di situ Al Quran dijadikan sebagai barang bukti yang disita,” kata Fadli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (20/5).

“Jadi, petisi masyarakat tersebut ada dasarnya. Sehingga, Polri harus merespon petisi masyarakat tersebut dengan serius. Bahkan Polri harus menjelaskan kenapa Al Quran kerap disita dan dijadikan barang bukti oleh aparatnya,” tegas dia.

Pimpinan dewan bidang Polhukam itu menyebutkan, kalau merujuk pada Pasal 39 KUHAP, disebutkan tentang kriteria barang yang dapat disita. Di antaranya adalah benda yang diperoleh, digunakan secara langsung, atau benda yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan.

“Sebagai kitab suci, Al Quran tak bisa dijadikan barang bukti yang disita. Jika penyidik menyita Al Quran sebagai barang bukti, sama saja penyidik ingin mengatakan ada hubungan antara Al Quran dan tindak pidana terorisme,” ujar wakil ketua umum DPP Partai Gerindra.

“Dan itu logika yang keliru dan sangat melecehkan. Penyidik harus sensitif. Sebab jika tidak, tindakan tersebut justru bisa memicu radikalisme yang lain,” pungkasnya.

Recent Posts

Terima Delegasi Utusan Presiden Korea, Puan Dorong Pembaruan Kerja Sama Penempatan PMI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Delegasi Utusan Khusus Presiden Republik…

4 jam yang lalu

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Renegosiasi Kontrak Sosial

Oleh: Imron Wasi* Presiden Prabowo Subianto telah menggunakan hak prerogatif yang dimilikinya terhadap para narapidana,…

5 jam yang lalu

Munas ASPEKSINDO, Prof Rokhmin: Optimalkan Blue Economy untuk Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Pemerintah Daerah Pesisir dan Kepulauan se-Indonesia (ASPEKSINDO)…

6 jam yang lalu

Puan Ungkap Harapan Presiden Peru, Kerja Sama Pariwisata Hingga Sektor Pertanian

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani baru saja menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik…

7 jam yang lalu

Kritik Film Merah Putih One For All, DPR Suarakan Aspirasi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kritik DPR RI terhadap film Merah Putih One for All dinilai sebagai…

7 jam yang lalu

PJMI Kecam Pembunuhan Jurnalis di Gaza, Desak Aksi Global Lindungi Kebebasan Pers

MONITOR, Jakarta - Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kecaman keras…

8 jam yang lalu