HUKUM

DPR Diminta Kebut Revisi RUU Terorisme

MONITOR, Jakarta- Tindakan para pelaku terorisme yang marak akhir-akhir ini bukan hanya kali ini saja. Kejadian teror tersebut sudah berlangsung lama dan berkelanjutan, bahkan kelompok terorisme ini terorganisir sehingga bagaikan bola salju yang membesar apabila dibiarkan begitu saja tanpa melakukan tindakan yang tegas.

Adapun, sejumlah rentetan kejadian teror baru-baru ini seperti yang terjadi saat penyanderaan di Rutan Mako Brimob, kemudian penyerangan bom yang menyasar rumah ibadah, bahkan sampai markas kepolisian di sejumlah daerah pun tidak luput menjadi sasaran serangaan teror.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelejen Negara (BIN), Wawan Purwanto menilai dalam melakukan penindakan dan pencegahan terhadap para pelaku terorisme perlu dibutuhkan wewenang dan tanggung jawab yang penuh kepada aparat penegak hukum agar bisa dengan leluasa melakukan tindakan atas berlandaskan payung hukum.

“Revisi Undang-Undang Terorisme di kebut biar ada wewenang dalam penindakan,” kata Wawan saat dihubungi MONITOR, Kamis, (17/5).

Akan tetapi apabila melihat pada kondisinya saat ini RUU terorisme tersebut masih terus berpolemik di DPR RI dan Pemerintah, padahal saja usulan RUU tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu sehingga dalam hal tersebut nampaknya terkesan lambat dan berlarut-larut.

Sedangkan pada kenyataan yang terjadi para pelaku teror terus saja menghantui tanpa adanya dilakukan penumpasan dan tindakan yang lebih tegas. Menurut Wawan, hal tersebut menjadi faktor lemahnya aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan sebab masih terkendala faktor dalam Undang-Undang.

“Tarik menarik kepentingan mas, Soal pasal-pasal krusial banyak saling berbeda pendapat,” ujar Wawan.

Untuk itu, Wawan meminta kepada kelembagaan DPR RI dan Presiden Joko Widodo agar dengan segera merapungkan dan memutuskan RUU Terorisme tersebut, sehingga aparat penegak hukum tidak ragu dalam melalukan tugasnya.

“Rampungkan dengan segera, jangan sampai berlarut-larut,” tutup Wawan.

Recent Posts

DPR Larang Sweeping Rumah Makan Selama Bulan Suci Ramadhan

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan dukungan terhadap kebijakan larangan…

2 jam yang lalu

Jemaah Sakit di Negara Transit, Kemenhaj Evaluasi Asuransi dan PPIU

MONITOR, Jakarta - Pelindungan terhadap jemaah haji reguler, haji khusus, maupun umrah merupakan bagian dari…

7 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Siapkan Madrasah Terintegrasi 21 Hektare di IKN

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar merencanakan pembangunan Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara…

10 jam yang lalu

Prof. Rokhmin: Jadikan Ramadan 2026 Bonus Spiritual

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, mengajak umat Muslim menyambut…

11 jam yang lalu

Polemik Perang Dunia III, Mahfuz Sidik: Dunia Menanti Kabar Terbaru Serangan Amerika ke Iran

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi I DPR 2010-2016 Mahfuz Sidik mengatakan, dunia saat ini menantikan…

12 jam yang lalu

Sebanyak 15.160 Guru PAI Ikuti UP PPG Daljab Angkatan 4 Kemenag

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 15.160 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan…

13 jam yang lalu