HUKUM

DPR Diminta Kebut Revisi RUU Terorisme

MONITOR, Jakarta- Tindakan para pelaku terorisme yang marak akhir-akhir ini bukan hanya kali ini saja. Kejadian teror tersebut sudah berlangsung lama dan berkelanjutan, bahkan kelompok terorisme ini terorganisir sehingga bagaikan bola salju yang membesar apabila dibiarkan begitu saja tanpa melakukan tindakan yang tegas.

Adapun, sejumlah rentetan kejadian teror baru-baru ini seperti yang terjadi saat penyanderaan di Rutan Mako Brimob, kemudian penyerangan bom yang menyasar rumah ibadah, bahkan sampai markas kepolisian di sejumlah daerah pun tidak luput menjadi sasaran serangaan teror.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelejen Negara (BIN), Wawan Purwanto menilai dalam melakukan penindakan dan pencegahan terhadap para pelaku terorisme perlu dibutuhkan wewenang dan tanggung jawab yang penuh kepada aparat penegak hukum agar bisa dengan leluasa melakukan tindakan atas berlandaskan payung hukum.

“Revisi Undang-Undang Terorisme di kebut biar ada wewenang dalam penindakan,” kata Wawan saat dihubungi MONITOR, Kamis, (17/5).

Akan tetapi apabila melihat pada kondisinya saat ini RUU terorisme tersebut masih terus berpolemik di DPR RI dan Pemerintah, padahal saja usulan RUU tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu sehingga dalam hal tersebut nampaknya terkesan lambat dan berlarut-larut.

Sedangkan pada kenyataan yang terjadi para pelaku teror terus saja menghantui tanpa adanya dilakukan penumpasan dan tindakan yang lebih tegas. Menurut Wawan, hal tersebut menjadi faktor lemahnya aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan sebab masih terkendala faktor dalam Undang-Undang.

“Tarik menarik kepentingan mas, Soal pasal-pasal krusial banyak saling berbeda pendapat,” ujar Wawan.

Untuk itu, Wawan meminta kepada kelembagaan DPR RI dan Presiden Joko Widodo agar dengan segera merapungkan dan memutuskan RUU Terorisme tersebut, sehingga aparat penegak hukum tidak ragu dalam melalukan tugasnya.

“Rampungkan dengan segera, jangan sampai berlarut-larut,” tutup Wawan.

Recent Posts

Seleksi CPNS Kemenkumham, Panitia Sedia Layanan Pelaporan Kecurangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil…

1 jam yang lalu

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

6 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

6 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

6 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

7 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

7 jam yang lalu