Categories: HUKUM

Pemerintah Diminta Putuskan Aliran Dana Terorisme

MONITOR, Jakarta – Untuk memutus aktivitas terorisme, pemerintah diminta lebih dalam menelusuri aliran dana kelompok terorisme. Dengan memutus aliran uang, sel-sel teroris akan kesulitan dalam menjalankan rencananya.

“Disinilah pentingnya Counter Terrorist Financing (CTF). Sekecil apa pun sel mereka, pasti membutuhkan aliran dana. Mitigasi melalui sektor keuangan menjadi salah satu faktor penting,” ujar Direktur Infinitum Advisory yang bergerak dibidang Risk and Compliance, Steven Herliv dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (14/5).

Steven Herliv menambahkan, lembaga-lembaga keuangan harus secara ketat menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) agar aliran aliran dana mencurigakan untuk kepentingan terorisme dapat dideteksi. “Disini peran penting regulator yang harus berani memberikan penalti atau sanksi jika terjadi pelanggaran” paparnya.

Dengan adanya sanksi keras, diharapkan agar pelaku pasar dapat dipaksa untuk lebih peduli dan sadar akan pentingnya KYC yang ketat sebagai sebuah investasi yang memang diperlukan. Tanpa ada proses KYC ketat dengan dedikasi tinggi, sulit untuk dapat melakukan CTF yang baik karena pihak nakal paham apa yang mereka lakukan dan akan disamarkan melalui berbagai trik.

Menurutnya, penanggulangan aliran dana terorisme harus lebih diperketat. “Anti terorisme itu memiliki spektrum yang luas, lebih dari urusan intelijen dan penangkapan. Semua lini ini memiliki keterkaitan dan aliran pendanaan seumpama darah di dalam tubuh manusia yang menopang kehidupan sel-sel teroris.”

Selain penanggulangan terorisme oleh pihak berwajib yang telah dijalankan selama ini, langkah preventif dengan memutus aliran pendanaannya dan kelompok teroris yang ada akan mempersempit ruang gerak teroris hingga akhirnya mati dengan sendirinya. Pihak-pihak di belakang layar yang memberikan modal atau membantu mengalirkan pendanaan inilah yang merupakan dalang dan akar dari kanker terorisme dan harus diprioritaskan dalam pemberantasan.

Direktur KasihPinjam, Kornelis mencontohkan lembaga fintech juga patut menerapkan prinsip KYC. “Seperti platform KasihPinjam yang sangat memperhatikan sumber pendanaan dan penerima dana agar tidak menjadi sarana pengaliran dana terorisme ataupun pencucian uang; terutama oleh koruptor sebagaimana yang di praktikan oleh Nazaruddin dengan mencuci uang korupsi melalui instrument saham Garuda Indonesia,” tutupnya

Recent Posts

PT JTT Lakukan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan keamanan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…

46 menit yang lalu

Jasa Marga Raih Juara Pertama Lomba Desain Tumbler HUT Ke-26 Kementerian BUMN

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih Juara 1…

3 jam yang lalu

Halalbihalal Akabri, Menhan Prabowo Pimpin Upacara Parade Senja di Kemhan

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) pimpin Upacara Parade…

4 jam yang lalu

Uber Cup 2024, Menpora Dito Bangga Atas Capaian Prestasi Tim Putri Indonesia Raih Runner-up

MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengapresiasi perjuangan…

5 jam yang lalu

Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

MONITOR, Jakarta - Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup…

7 jam yang lalu

Siswi SMP Alami Kekerasan Seksual, Adde Rosi: Tangkap Tiga Pelaku Buron!

MONITOR, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti viralnya kasus…

10 jam yang lalu