Categories: HUKUM

Pemerintah Diminta Putuskan Aliran Dana Terorisme

MONITOR, Jakarta – Untuk memutus aktivitas terorisme, pemerintah diminta lebih dalam menelusuri aliran dana kelompok terorisme. Dengan memutus aliran uang, sel-sel teroris akan kesulitan dalam menjalankan rencananya.

“Disinilah pentingnya Counter Terrorist Financing (CTF). Sekecil apa pun sel mereka, pasti membutuhkan aliran dana. Mitigasi melalui sektor keuangan menjadi salah satu faktor penting,” ujar Direktur Infinitum Advisory yang bergerak dibidang Risk and Compliance, Steven Herliv dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (14/5).

Steven Herliv menambahkan, lembaga-lembaga keuangan harus secara ketat menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) agar aliran aliran dana mencurigakan untuk kepentingan terorisme dapat dideteksi. “Disini peran penting regulator yang harus berani memberikan penalti atau sanksi jika terjadi pelanggaran” paparnya.

Dengan adanya sanksi keras, diharapkan agar pelaku pasar dapat dipaksa untuk lebih peduli dan sadar akan pentingnya KYC yang ketat sebagai sebuah investasi yang memang diperlukan. Tanpa ada proses KYC ketat dengan dedikasi tinggi, sulit untuk dapat melakukan CTF yang baik karena pihak nakal paham apa yang mereka lakukan dan akan disamarkan melalui berbagai trik.

Menurutnya, penanggulangan aliran dana terorisme harus lebih diperketat. “Anti terorisme itu memiliki spektrum yang luas, lebih dari urusan intelijen dan penangkapan. Semua lini ini memiliki keterkaitan dan aliran pendanaan seumpama darah di dalam tubuh manusia yang menopang kehidupan sel-sel teroris.”

Selain penanggulangan terorisme oleh pihak berwajib yang telah dijalankan selama ini, langkah preventif dengan memutus aliran pendanaannya dan kelompok teroris yang ada akan mempersempit ruang gerak teroris hingga akhirnya mati dengan sendirinya. Pihak-pihak di belakang layar yang memberikan modal atau membantu mengalirkan pendanaan inilah yang merupakan dalang dan akar dari kanker terorisme dan harus diprioritaskan dalam pemberantasan.

Direktur KasihPinjam, Kornelis mencontohkan lembaga fintech juga patut menerapkan prinsip KYC. “Seperti platform KasihPinjam yang sangat memperhatikan sumber pendanaan dan penerima dana agar tidak menjadi sarana pengaliran dana terorisme ataupun pencucian uang; terutama oleh koruptor sebagaimana yang di praktikan oleh Nazaruddin dengan mencuci uang korupsi melalui instrument saham Garuda Indonesia,” tutupnya

Recent Posts

Ekspansi Bisnis, Bos Plafon Indofon Adit Setiawan Gebrak Industri Wisata Religi lewat Romani Travel

MONITOR, Yogyakarta – Kesuksesan menguasai pasar manufaktur plafon PVC di Indonesia tidak membuat langkah Adit Setiawan…

3 jam yang lalu

Menaker Pacu Talenta Muda Jadi Inovator dan Pencipta Kerja Lewat Talent dan Innovation Hub

MONITOR, Bandung Barat — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya penguatan ekosistem pengembangan SDM melalui keterhubungan pelatihan…

4 jam yang lalu

Dialog Ekonomi Biru China–ASEAN di Hainan, Rokhmin Dahuri dorong Sabang jadi Hub Maritim dan Pusat Pertumbuhan Kawasan

MONITOR, Jakarta - Penguatan kerja sama ekonomi biru antara negara-negara ASEAN dan China dinilai menjadi…

7 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Indonesia di Makkah, Pastikan Jemaah Nyaman Jelang Puncak Haji

MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah terus memperkuat layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab…

9 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga Ungkap Strategi Smart Mobility Lewat Travoy dan Umumkan Top 3 Pemenang Jasa Marga | Travoy WOW Case Competition 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono tampil sebagai pembicara…

11 jam yang lalu

Yayasan Pendidikan Islam Adzikra dan Bank Mandiri Santuni 140 Siswa Yatama dan Dhuafa

MONITOR, Depok - Yayasan Pendidikan Islam Adzikra berkolaborasi dengan Bank Mandiri Area Depok menggelar kegiatan…

14 jam yang lalu