Jumat, 26 April, 2024

Pemerintah Diminta Putuskan Aliran Dana Terorisme

MONITOR, Jakarta – Untuk memutus aktivitas terorisme, pemerintah diminta lebih dalam menelusuri aliran dana kelompok terorisme. Dengan memutus aliran uang, sel-sel teroris akan kesulitan dalam menjalankan rencananya.

“Disinilah pentingnya Counter Terrorist Financing (CTF). Sekecil apa pun sel mereka, pasti membutuhkan aliran dana. Mitigasi melalui sektor keuangan menjadi salah satu faktor penting,” ujar Direktur Infinitum Advisory yang bergerak dibidang Risk and Compliance, Steven Herliv dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (14/5).

Steven Herliv menambahkan, lembaga-lembaga keuangan harus secara ketat menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) agar aliran aliran dana mencurigakan untuk kepentingan terorisme dapat dideteksi. “Disini peran penting regulator yang harus berani memberikan penalti atau sanksi jika terjadi pelanggaran” paparnya.

Dengan adanya sanksi keras, diharapkan agar pelaku pasar dapat dipaksa untuk lebih peduli dan sadar akan pentingnya KYC yang ketat sebagai sebuah investasi yang memang diperlukan. Tanpa ada proses KYC ketat dengan dedikasi tinggi, sulit untuk dapat melakukan CTF yang baik karena pihak nakal paham apa yang mereka lakukan dan akan disamarkan melalui berbagai trik.

- Advertisement -

Menurutnya, penanggulangan aliran dana terorisme harus lebih diperketat. “Anti terorisme itu memiliki spektrum yang luas, lebih dari urusan intelijen dan penangkapan. Semua lini ini memiliki keterkaitan dan aliran pendanaan seumpama darah di dalam tubuh manusia yang menopang kehidupan sel-sel teroris.”

Selain penanggulangan terorisme oleh pihak berwajib yang telah dijalankan selama ini, langkah preventif dengan memutus aliran pendanaannya dan kelompok teroris yang ada akan mempersempit ruang gerak teroris hingga akhirnya mati dengan sendirinya. Pihak-pihak di belakang layar yang memberikan modal atau membantu mengalirkan pendanaan inilah yang merupakan dalang dan akar dari kanker terorisme dan harus diprioritaskan dalam pemberantasan.

Direktur KasihPinjam, Kornelis mencontohkan lembaga fintech juga patut menerapkan prinsip KYC. “Seperti platform KasihPinjam yang sangat memperhatikan sumber pendanaan dan penerima dana agar tidak menjadi sarana pengaliran dana terorisme ataupun pencucian uang; terutama oleh koruptor sebagaimana yang di praktikan oleh Nazaruddin dengan mencuci uang korupsi melalui instrument saham Garuda Indonesia,” tutupnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER