Rabu, 24 April, 2024

Ombudsman DKI Bakal Turun Tangan Garap Kasus Mikrosel

MONITOR, Jakarta – Kendati Surat Keputusan (SK) pansus mikrosel sudah ditandatangani Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, namun sampai saat ini pansus mikrosel tersebut belum juga bekerja sebagaimana mestinya. Melihat fakta ini Ombudsman DKI menyatakan akan ikut menyelidiki pendirian tower tanpa izin di seluruh Jakarta.

Plt Ombudsman Jakarta, Dominikus Dalu mengatakan, pemilik tower mikrosel itu harus memberikan ganti rugi kepada warga jika mengokupasi tanah mereka.

“Itu juga bagian dari pelayanan publik yang perlu kita komunikasikan. Cuma, karena ini sifatnya inisiatif, kita harus mendalami juga ada persoalan dengan bangunan BTS di Jakarta,” ujarnya, Selasa (15/5).

Dominikus pun memberi contoh, tiga tahun lalu kita menangani menara TVRI di Kebun Jeruk.

- Advertisement -

“Kita minta supaya TVRI memberikan ganti rugi kepada warga sekitar supaya lahannya dibebaskan, agar mereka tidak terdampak sama menara TVRI itu,” katanya.

Saat ini, ungkap Dominikus, Ombudsman DKI Jakarta yang baru terbentuk pada Februari tahun ini sedang menangani 300 laporan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik di Ibukota. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara investigasi secara objektif, baik dari pelapor maupun terlapor.

“Kalau ada laporan pengaduan, kami lakukan investigasi dan pemeriksaan supaya objektif. Prinsipnya kami mendengarkan dari dua pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor. Nanti keluarnya bersifat rekomendasi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER