MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pembahasan terkait revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme yang tengah dibahas di DPR tinggal menunggu sikap dari pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk kemudian disahkan.
Pernyataan itu sekaligus untuk menepis adanya kesalahpahaman di publik terkait pembahasan RUU Terorisme yang dinilai terlalu lama pembahasannya.
“Saya mendesak internal pemerintah untuk capai kesepakatan agar RUU Terorisme segera disahkan (DPR),” kata Bamsoet singkat, di Jakarta, Senin (14/5).
Sebelumnya, sempat diberitakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berharap agar negara maupun pemerintah diberikan kewenangan untuk menyatakan suatu kelompok merupakan organisasi teroris yang kemudian dimasukan dalam pembahasan revisi undang-undang (RUU) terorisme.
Bahkan, sambung dia, aparat dapat menindak siapa saja yang tergabung dalam organisasi yang dinyatakan sebagai organisasi teroris.
“Kami minta undang-undang segera diperbaiki. Revisi undang-undang jangan terlalu lama. Kita tahu sel-sel mereka, kita ingin ada lebih dari itu. Salah satunya negara atau institusi pemerintah, menetapkan JAD dan JAT sebagai organisasi teroris dan siapapun yang bergabung dalam organisasi teroris bisa kita tindak,” kata Tito di Surabaya, Minggu (13/5).
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan dukungan terhadap kebijakan larangan…
MONITOR, Jakarta - Pelindungan terhadap jemaah haji reguler, haji khusus, maupun umrah merupakan bagian dari…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar merencanakan pembangunan Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, mengajak umat Muslim menyambut…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi I DPR 2010-2016 Mahfuz Sidik mengatakan, dunia saat ini menantikan…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 15.160 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan…