MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pembahasan terkait revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme yang tengah dibahas di DPR tinggal menunggu sikap dari pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk kemudian disahkan.
Pernyataan itu sekaligus untuk menepis adanya kesalahpahaman di publik terkait pembahasan RUU Terorisme yang dinilai terlalu lama pembahasannya.
“Saya mendesak internal pemerintah untuk capai kesepakatan agar RUU Terorisme segera disahkan (DPR),” kata Bamsoet singkat, di Jakarta, Senin (14/5).
Sebelumnya, sempat diberitakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berharap agar negara maupun pemerintah diberikan kewenangan untuk menyatakan suatu kelompok merupakan organisasi teroris yang kemudian dimasukan dalam pembahasan revisi undang-undang (RUU) terorisme.
Bahkan, sambung dia, aparat dapat menindak siapa saja yang tergabung dalam organisasi yang dinyatakan sebagai organisasi teroris.
“Kami minta undang-undang segera diperbaiki. Revisi undang-undang jangan terlalu lama. Kita tahu sel-sel mereka, kita ingin ada lebih dari itu. Salah satunya negara atau institusi pemerintah, menetapkan JAD dan JAT sebagai organisasi teroris dan siapapun yang bergabung dalam organisasi teroris bisa kita tindak,” kata Tito di Surabaya, Minggu (13/5).
MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…
MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…
MONITOR, Makassar - Panglima Komando Operasi Udara II Marsda TNI Deni Hasoloan S., menyambut kedatangan…