MONITOR, Medan – Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Rifai Bakri Tanjung dilaporkan warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait beredarnya video ajakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan Djarot di Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu).
Melansir WaspadaMedan.com. Irfan Haryantho, seorang warga di Jalan Gatot Subroto, Medan adalah warga yang melaporkan Rifai Bakri ke Bawaslu Sumut, Senin (7/5). Menurut Irfan, dirinya melaporkan hal ini ke Bawaslu karena menurut Undang Undang (UU), tidak boleh ASN campur tangan dalam urusan politik praktis, terlebih jika terlibat jauh sampai mengajak dan menggalang dukungan dari ASN.
Irfan juga menduga bahwa rekaman video tersebut direkam salah seorang peserta rapat di salah satu Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pendidikan yang ada di Sumut.
“Dalam video itu jelas, dia mengatakan bahwa semua harus sama-sama memenangkan Djarot, kalau di Batubara semua muaranya ke Zahir. Jangan ada yang cemberut dan semua harus setuju,” ujar Irfan, Selasa (8/5).
Sementara itu, Idharul Haq didampingi Zulfikri Lubis, tim advokasi hukum Eramas yang ikut mengawal jalannya pelaporan mengatakan, kami akan siap mengawal masyarakat yang ingin melaporkan berbagai pelanggaran penyelenggaraan Pemilu. Kami juga mendorong agar masyarakat proaktif melaporkan jika ditemukan adanya pelanggaran. Hal itu penting karena demi terciptanya Pemilu yang bersih, jujur dan adil.
Menurut Idharul, oknum Sekretaris Dinas Pendidikan tersebut terbukti melanggar UU pasal 2 huruf f, UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) junto pasal 70 UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU No 4 tahun 2017.
Idharul berharap, agar Bawaslu serius dalam mengungkapkan kasus ini. Sebab penggunaan kekuasaan pemerintah demi memenangkan salah satu calon, ada bentuk pelanggaran serius dan tidak boleh dibiarkan.
Lebih lanjut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut sedang menelusuri video yang memerintahkan Kepala UPT di Dinas Pendidikan untuk memenangkan pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS).
Komisioner Bawaslu Sumut, Aulia mengatakan, Bawaslu mau mencari video aslinya agar lebih valid lagi. Katanya, video yang beredar tersebut bukanlah video asli, dan yang ada dalam video tersebut hanya suara. Nanti suaranya itu yang akan didalami.
Aulia mengatakan, Bawaslu mendorong masyarakat yang barangkali memiliki bukti-bukti lebih kuat terkait video itu. Menurutnya, perlu menelusuri tempat, waktu, dan konteks pertemuan tersebut. “Kalau ada yang melapor silahkan bagi masyarakat kalau punya bukti yang lebih banyak. Tempat, waktu, siapa saja yang hadir di situ kan sehingga penelusurannya tidak terlalu panjang.
“Setelah penelusuran menemui titik terang, maka Bawaslu akan memanggil Rifai Tanjung untuk diklarifikasi,” tandasnya.