HUMANIORA

Menag Harapkan Fatwa MUI Semakin Mencerahkan

MONITOR, Banjarbaru – Bangsa Indonesia terus berupaya menerapkan ajaran Islam seoptimal dan semaksimal mungkin. Dengan berasaskan Pancasila, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meyakini bangsa Indonesia mampu meramu hukum agama dengan hukum lokal.

“Kita lebih memilih esensi sehingga tidak terjebak hanya pada kemasan yang hampa isi,” ujar Menag saat memberikan sambutan pada kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se- Indonesia ke-6 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Banjarbaru, Senin (7/5).

Pada beberapa permasalahan yang ditemui di kehidupan sosial, seperti isu-isu strategis-aktual mengenai politisasi agama, kewajiban bela negara, pemberdayaan ekonomi umat, distribusi dana zakat, masalah perhajian, Dana Abadi Umat, aliran kepercayaan, RUU Pendidikan Pesantren dan RUU Pemidanaan LGBT adalah beberapa masalah penting yang patut dicarikan jawaban syar’inya.

Lukman menjelaskan, hasil kebijakan itu nantinya akan diambil oleh pemerintah (umara) dapat seiring sejalan dengan aturan agama. Keselarasan antara kebijakan negara dengan hasil musyawarah para ulama adalah bukti nyata terjalinnya relasi mesra antara ulama dan umara.

Menteri Agama menghadiri pembukaan ijtihad ulama komisi fatwa se Indonesia

“Pada titik inilah, saya berharap kepada kita semua, khususnya para ulama yang tergabung dalam MUI, untuk dapat menjadi stimulator, akselerator, dan integrator dalam mendorong pengembangan bangsa ini ke arah yang lebih baik dan lebih baik lagi, ilal ashlah wal ashlah, sehingga Indonesia mampu menjadi negara yang besar, berperadaban maju dan membawa rahmat bagi semesta alam,” tuturnya.

Lebih jauh, ia melihat beberapa persoalan kontemporer (mu’ashirah), isu-isu sosial keagamaan dan kebangsaan harus dicarikan solusi terbaiknya melalui pengkajian fiqh yang mendalam dan komprehensif berdasarkan maraji’ dan makhârij al-fiqh yang mu’tabarah dan otoritatif.

Baginya, kerja seperti itu memerlukan energi keikhlasan, kesabaran, dan kearifan yang amat besar pada diri ulama, khususnya di komisi fatwa, sehingga fatwa yang dihasilkan betul-betul kontekstual dan membawa maslahat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya berharap semoga acara Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang ke-6 Majelis Ulama Indonesia ini menghasilkan fatwa-fatwa yang konstruktif dan mencerahkan. Sehingga bisa membimbing umat dan berdampak bagi perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik,” imbuh Menag.

Recent Posts

Dorong Produk Lokal, Kemenperin Gelar Bazar Ramadhan DWP 2026

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…

2 jam yang lalu

DPR Tegaskan UU Peradilan Militer Tetap Konstitusional dan Mengikat

MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…

5 jam yang lalu

Menag Bantah Isu Zakat untuk MBG, Harus Sesuai Delapan Asnaf!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…

7 jam yang lalu

LBH Gelora Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Advokat KAI Bastian Sori Manalu

MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…

9 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…

10 jam yang lalu

Agus Gumiwang: Siswa Vokasi Kemenperin Siap Taklukkan Kompetisi Global di Shanghai

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kesiapan talenta muda dari sekolah vokasi naungannya untuk…

11 jam yang lalu